Hukum Kurban Idul Adha, Ada Larangan Potong Rambut dan Kuku, Ini Manfaatnya

Nabi Musa AS dilahirkan dan dimuliakan munajatnya, maka orang yang berpuasa di hari itu akan terlepas dari sifat munafik dan siksa

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Dedy Kurniawan
Internet
Ilustrasi Hewan Kurban 

TRIBUN-MEDAN.com - Orang yang berkurban dianjurkan tidak memotong kuku dan rambut. Hukumnya dijelaskan dalam artikel berikut ini. 

Berikut ini hikmah dari adanya larangan memotong kuku atau rambut pada 10 hari di bulan Dzulhijjah.

Meski terdengar sepele, larangan memotong kuku hingga rambut menjelang Idul Adha 2023 sebaiknya tak disepelekan.

Ada hikmah penting yang sangat mempengaruhi kualitas ibadah umat Muslim memasukki bulan Dzulhijjah.

Baca juga: Inara Rusli Ngegas dan Ngamuk Saat Live Gegara Hal Sepele, Sampai Nyeletuk "Mencret", Sifat Asli ?

Baca juga: GAWAT, Hanya 2 Persen Bacaleg di Siantar yang Penuhi Syarat Administrasi, Sisanya Ikuti Perbaikan

Tak lama lagi umat muslim akan memperingati Idul Adha atau Hari Raya Kurban 2023

Banyak amalan sunnah yang bisa dikerjakan pada bulan Dzulhijjah terutama pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Selain keutamaan, terdapat beberapa larangan yang menyimpan hikmah dibaliknya.

Memasukki tanggal 1 Dzulhijjah tersebut, umat Muslim tidak diperkenankan untuk memotong kuku hingga rambut.

Baca juga: Kekayaan Erman Safar, Walkot Bukittinggi Dituding Hoaks Kasus Inses, Punya Banyak Tanah di Bandung

Dikutip Tribun, larangan ini berlaku bagi shohibul qurban. Sebagaimana shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diriwayatkan oleh al Jama’ah kecuali Al Bukhari yaitu dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha,

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”

Dalam lafazh lainnya,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”

Kedua hadits ini menunjukkan larangan untuk memotong rambut dan kuku bagi mereka yang ingin berkurban setelah memasuki 10 hari awal di bulan Dzulhijjah.

Shohibul qurban sendiri merupakan perwakilan keluarga yang hendak melakukan kurban.

Baca juga: Doa dan Keistimewaan Surat Al Fatihah, Amalan Pengundang Rezeki Melimpah dan Keberkahan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved