Mutasi Polri

Sempat Digadang Jadi Kabareskrim, Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak Dimutasi ke Lemdiklat

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sempat digadang menjadi Kabareskrim. Namun kini dimutasi ke Lemdiklat

Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kini dimutasi dari jabatannya oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Panca dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) di Lemdiklat Polri.

Dalam surat telegram rahasia (TR) Nomor: ST/1394/VI/KEP./2023 tanggal 24 Juni 2023, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dituliskan mendapat amanah persiapan penugasan luar struktur.

Padahal, sebelum dimutasi, nama Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak santer digadang-gadang menjadi Kabareskrim Polri.

Baca juga: Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Ia digadang-gadang menjadi Kabareskrim karena dianggap sebagai perwira tinggi yang memiliki prestasi.

Sebelum menjabat Kapolda Sumut, Panca pernah menjadi penyidik KPK.

Bahkan, sebelum dimutasi Kapolri, Panca sempat mendapat apresiasi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD, karena menuntaskan kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang sempat viral di media sosial.

Namun, saat ini Panca harus mengemban tugas dan amanah yag baru.

Baca juga: Mantan Kapolda Sumut Resmi Menjabat Sebagai Wakapolri, Sejumlah Pati Diganti

Posisinya akan digantikan oleh Irjen Agung Setya Imam Effendi.

Irjen Agung Setya Imam Effendi adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri.

Sosok Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak

Irjen Pol Panca Putra merupakan putra asli Medan, kelahiran Sumatera Utara Januari 1969.

Dirinya merupakan lulusan Akpol tahun 1990 dan berpengalaman di bidang Reserse.

Sebelum menjadi Kapolda Sumut, Panca juga sempat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).

Dirinya menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sejak 3 Agustus 2020.

Baca juga: Sosok Kabareskrim Baru Komjen Wahyu, Pernah Dampingi Listyo Fit and Proper Tes DPR, Hartanya Segini

Irjen Panca juga merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK sebelum akhirnya ditarik Polri berdasarkan surat permohonan bernomor B/2829/V/KEP./2020/SSDM tertanggal 5 Mei 2020 perihal permohonan pengembalian perwira tinggi Polri yang bertugas di lingkungan KPK.

Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menyelesaikan kasus yang mangkrak.

Ada 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat Panca Putra Simanjuntak menjadi Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.

Di antaranya kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun.

Baca juga: Kapolda Sumut Ngaku Sakit Hati Dituding Terima Uang dari Bandar Judi, Ini Kata Panca Simanjuntak

Kemudian, perkara korupsi di perusahaan penerbangan pelat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak.

Irjen Panca juga berperan dalam penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun.

Sedangkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dikomandoi Irjen Panca, di antaranya kasus suap izin impor bawang putih.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved