Siswa SD di Medan Korban Bully

Bocah 8 Tahun Tewas Diduga Jadi Korban Perundungan Kakak Kelasnya, Korban Sempat Ngadu Dipukuli

Seorang anak bernama Ibrahim Hamdi alias Baim (8), meninggal dunia diduga setelah menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya.

|
Tribun Medan/Alfiansyah
Polisi mendatangi orang tua korban di kediamannya, Rabu (28/6/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang anak bernama Ibrahim Hamdi alias Baim (8), meninggal dunia diduga setelah menjadi korban bullying oleh kakak kelasnya.

Menurut Yusraini Nasution alia Butet orang tuanya, anaknya yang masih duduk bangku kelas II SD, sebelum meninggal dunia sempat mengadu kepadanya.

Anaknya itu seusai pulang sekolah datang ke lapak jualannya di depan Masjid Raya Al-Mashun, Kota Medan, pada Kamis (22/6/2023) kemarin.

Saat itu, anak pertamanya ini mengeluh kesakitan setelah dianiaya oleh kakak kelasnya sepulang dari sekolah.

"Dia kemarin dipukuli sama abang - abang kelasnya, kelas lima kelas enam, sementara anak saya kelas dua SD. Pulang-pulang dia sudah nangis, ngadu dipukuli," kata Butet saat diwawancarai di rumahnya, Rabu (28/6/2023).

Ia menyampaikan, ketika itu dirinya sempat menenangkan anaknya dan mengatakan akan mendatangi rumah abang kelasnya itu untuk mengadukan hal tersebut kepada orangtuanya.

"Waktu dia datang ke jualan saya itu, katanya yang mukul dia satu orang. Saya datangi rumahnya, tapi katanya nggak ada mukul si Baim," sebutnya.

Dikatannya, malam harinya korban tiba-tiba mengalami demam tinggi hingga dua hari lamanya.

Lalu, setelah demamnya tinggi anaknya masih mengeluh badannya terasa sakit.

Kemudian, dirinya pun memanggil tukang kusuk.

"Dia demam malamnya, selama dua hari, sudah turun panasnya. Dia bilang sakit badannya, saya bawa kusuk, nggak sakit lagi," ujarnya.

"Nggak ada nampak luka memar. Dia cuma mengeluh sakit tidak mau makan, cuma minum," sambungnya.

Butet menyampaikan, pasca dari situ anaknya ini setiap malamnya seperti mengalami trauma dan menunjukkan rasa takutnya.

Lantaran masih mengeluh sakit, pihak keluarga pun akhirnya membawa korban berobat ke Rumah Sakit Madani, pada Selasa (27/6/2023) kemarin.

Namun, pihak rumah sakit menolak biaya perobatan melalui BPJS lantaran Baim merupakan korban penganiayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved