Pemko Siantar
Bentuk Perhatian Wali Kota, 25 Unit Rumah Akan Dibedah Pemko Pematang Siantar
Sebanyak 25 unit rumah tak layak huni milik warga Kota Pematang Siantar akan dibedah melalui program bedah rumah Bantuan Sosial Pematang Siantar 2023.
Penulis: Alija Magribi |
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sebanyak 25 unit rumah tak layak huni milik warga Kota Pematang Siantar akan dibedah melalui program bedah rumah Bantuan Sosial Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023.
Bantuan Sosial Bedah Rumah itu tersebar di beberapa kecamatan, yakni Siantar Utara 7 rumah, Siantar Selatan 1 rumah, Siantar Marihat 4 rumah, Siantar Timur 4 rumah, Siantar Marimbun 7, dan Siantar Martoba 2 rumah.
Christina Risfani Sidauruk, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Pemko Pematang Siantar saat dikonfirmasi, Kamis (29/6/2023) menuturkan alokasi anggaran dengan Rp 17,5 juta untuk setiap rumah. Sehingga total anggaran keseluruhan sebesar Rp 437,5 juta.
"Untuk pelaksanaan, kita laksanakan secepatnya. Sekarang lagi proses eksaminasi" sebutnya.
Ia mengatakan, program ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Kota Pematang Siantar kepada masyarakat yang membutuhkan rumah layak, sehat dan nyaman.
“Kami berharap program bantuan sosial dari Pemerintah Kota Pematang Siantar ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuannya dan bisa merasakan tinggal di rumah yang layak huni, sehat dan nyaman,” ujar Risfani.
Pada kesempatan ini, Christina Risfani Sidauruk menceritakan sedikit bahwa usulan Bedah Rumah yang dilaksanakan merupakan usulan dari masing-masing kelurahan.
"Setelah itu, disampaikan di Musrenbang, bahwa ada kegiatan bedah rumah di PKP" terangnya.
Christina mengaku bahwa ada peningkatan rumah yang dibedah, Ia menjelaskan bahaa tahun 2021 ada 15 unit rumah, kemudian 2022 sebanyak 20 unit rumah, dan pada tahun ini akan dilaksanakan bedah rumah kepada 25 warga di Kota Pematang Siantar,
Hingga saat ini, kata Christina, dibawah kepemimpinan dr Susanti Dewayani SpA selaku Wali Kota, masih terus fokus untuk mengentaskan rumah tidak layak huni.
Untuk persyaratan mendapatkan bantuan bedah rumah tersebut, sambungnya dengan sejumlah data termasuk kepemilikan rumah.
“KTP, kartu keluarga, dan surat tanah. rumah tersebut harus milik sendiri, satu-satunya, dan dihuni. Bukan milik orang lain, ataupun kontrakan. Dan juga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” tutupnya.
(alj/tribun-medan.com)
Pematang Siantar
Pemko Siantar
Pemko Pematang Siantar
dr Susanti Dewayani SpA
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA
Bantuan Sosial Kota Pematang Siantar Tahun Anggara
| Ziarah ke Jorat Raja Siantar, Wesly Silalahi: Kantor Wali Kota Terbuka Untuk Keluarga Sang Naualuh |
|
|---|
| Kunjungan Kahiyang Ayu di Siantar Disambut Antusias, Liswati Sinaga Ungkap Perkembangan Posyandu |
|
|---|
| Telusuri Jejak Leluhur, Wesly Silalahi Ziarah ke Makam Raja Sang Naualuh di Bengkalis |
|
|---|
| Serahkan LKPD 2024 ke BPK, Wesly Silalahi Yakinkan Pemko Siantar Pedomani Akuntabilitas Keuangan |
|
|---|
| Wali Kota Wesly Silalahi Buka Pasar Murah Ramadan, Jaga Daya Beli Masyarakat & Pasokan Harga Stabil |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.