Karo Memilih
DPT Karo Ditetapkan 300.088 Jiwa, Bertambah Sekitar 21 Ribu dari Periode Sebelumnya
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, 300.088 jiwa.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Berdasarkan keterangan dari Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan, dari serangkaian tahapan yang telah dilakukan pihaknya mencatat jumlah DPT di Kabupaten Karo sebanyak 300.088 jiwa.
"Untuk DPT di Kabupaten Karo, sudah kita tetapkan sebanyak 300.088 jiwa," Ujar Gemar, Jumat (30/6/2023).
Dijelaskan Gemar, jumlah DPT pada tahun ini jauh meningkat dibandingkan dengan periode lima tahun lalu. Dirinya menjelaskan, memang penambahan ini teridiri dari beberapa faktor mulai dari pertambahan usia maupun pertambahan warga yang tinggal di Kabupaten Karo.
"Untuk periode lalu, jumlah DPT sekitar 279.000, berarti ada penambahan sekitar 21.000 orang," Ucapnya.
Dirinya menjelaskan, setelah ditetapkan jumlah DPT ini maka daftar pemilih sudah fix dan tidak terdapat perubahan. Namun, bagi warga yang belum terdaftar atau baru memiliki kartu Identitas penduduk saat pemilihan nanti, maka tetap bisa memberikan haknya dengan menunjukkan KTP di TPS di tempatnya tinggal.
"Tidak ada lagi perbaikan atau penambahan, langsung saja nanti saat pemilihan membawa KTP ke TPS. Tidak harus lapor dulu," Ungkapnya.
Dengan jumlah DPT ini, Gemar mengaku sudah disesuaikan dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Karo sebanyak 1116 tempat. Dimana, dari total TPS ini sudah termasuk tiga TPS khusus yang ditempatkan di Rutan Kelas II B Kabanjahe.
(mns/tribun-medan.com)
PASANGAN Tino-Onasis Jadi Yang Pertama Mendaftar, Ajak Kaula Muda Peduli Akan Politik |
![]() |
---|
KPUD Karo Rampungkan Coklit di H-1, Kecamatan Namanteran Tercepat |
![]() |
---|
Jelang Pilkada, KPUD Karo Jelaskan Acuan Parpol Usung Bacalon dari Hasil Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Empat PPK Digagalkan Gegara Terbukti sebagai Perangkat Desa, Bawaslu Karo Langsung Ganti |
![]() |
---|
Daftar Perolehan Suara Partai Politik saat Pemilu 2024 di Kabupaten Karo, PDIP Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.