Viral Medsos
LICINNYA Dito Mahendra, Bareskrim Polri dan Densus 88 Antiteror Belum Berhasil Menangkapnya
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih memburu Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM - Licinnya Dito Mahendra, Bareskrim Polri dan Densus 88 Antiteror Belum Berhasil Menangkapnya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya masih memburu Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Selain memiliki senjata api ilegal, Dito Mahendra juga berkasus di KPK, dan diketahui merupakan musuh bebuyutannya Nikita Mirzani.
Wanita yang biasa disapa Nyai itu harus mendekam di penjara pada 2022 lalu karena laporan Dito Mahendra.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menegaskan, melalui akun Insta Story-nya menyebut jika musuh-musuhnya akan masuk dalam list balas dendamnya.
Nikita menyebut, musuh pertamanya ialah Dito Mahendra, pria yang melaporkannya ke Polres Serang Kota atas tuduhan pencemaran nama baik.
Hal itupun membuat Nikita Mirzani sempat mendekam di Rutan Serang sebelum akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim.
Kemudian, Nikita Mirzani menyebut ada kekasih dari Dito, yakni Nindy Ayunda.
Niki meyakini, Nindy Ayunda merupakan biang keladi dalam beberapa teror yang pernah dialaminya.
Salah satunya dengan dugaan cemburu karena dirinya dituduh punya hubungan dengan Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy.
Ketiga, kata Nikita Mirzani, sosok AKP David Adhi Kusuma yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Serang Kota.
AKP David Adhi Kusuma diketahui memimpin langsung penangkapan Nikita Mirzani.
Niki menuding AKP David bersekongkol dengan Dito Mahendra terkait penambahan pasal dalam kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik atas nama Dito Mahendra.
Kini, diketahui, AKP David Adhi Kusuma dimutasi menjadi Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Banten.
David Adhi Kusuma digantikan oleh AKP Arief Nazaruddin Yusuf yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Cilegon.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor : ST/ 177/VI/KEP./2022, tertanggal 2 Juni 2022.
Kemudian, Kejaksaan Negeri Serang Kota masuk dalam daftar musuh Nikita Mirzani terakhir.
“Daftar musuh gue, Dito Mahendra, Nindy Ayunda, Kepolisian Serang Kota David Kasat dan anak buahnya, Kejaksaan Serang Kota yang pernah megang kasus gue,” tulisnya saat itu.
Nikita Mirzani pun mengingatkan kepada semua musuh-musuhnya itu akan mendapatkan balasan darinya.
“Tunggu loe satu-satu kena karmanya, siapapun yang pernah bikin gua sakit akan gue balas sama hal yang lebih menyakitkan,”ujarnya.

Dito Mahendra Masuk dalam DPO Bereskrim Polri
Sebagaimana diberitakan, adapun Dito Mahendra sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak awal ditetapkaan sebagai tersangka.
Menurut Kaberskrim Polri Komjen Agus Andrianto, pihaknya juga melibatkan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Irjen Marthinus Hukom untuk mencari Dito.
"Masih dicari. Kita sudah minta tolong sama Kadensus juga belum dapet, mohon doa restu nggih mudah-mudahan segera," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Dito Mahendra telah menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023 selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Berawal dari Temuan KPK
Kasus ini berawal dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adanya 15 senpi di rumah dan kantor pengusaha itu yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan temuan belasan pucuk senjata api dari rumah Dito Mahendra tersebut saat tim penyidik mengusut kasus bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
“Penggeledahan ini terkait dengan penanganan perkara dugaan TPK dan TPPU sdr. NHD. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik diantaranya menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis,” ujar Ali pada Jumat (17/3/2023) lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, kata Ali, tim penyidik menemukan 15 buah senjata api dari berbagai jenis. Rincian senjata api tersebut adalah lima pistol berjenis Glock, satu pistol berjenis revolver S&W, satu pistol Kimber Micro, serta delapan buah senjata api laras panjang berbagai jenis.
Ali mengatakan 15 pucuk senjata api yang ditemukan oleh tim penyidik tersebut sudah berada dalam pengamanan pihak Kepolisian Republik Indonesia.
Ia menjelaskan 15 buah senjata tersebut nantinya akan ditelusuri oleh Polri mengenai legalitas kepemilikannya. “Nanti kita tunggu seperti apa analisisnya dari pihak Polri terhadap temuan yang sudah kami koordinasikan tersebut,” kata Ali.
Ali mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan akan mendalami terkait temuan senjata tersebut. Terutama, kata dia, kemungkinan senjata tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang. “Termasuk kami dalami ya perolehannya apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya. Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.
KPK sebelumnya telah memanggil Dito sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Dito baru memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Februari 2023. Dito menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Setelah pemeriksaan, Dito bungkam ketika ditanyai awak media.
Dari temuan KPK hingga diserahkan penanganannya ke Bareskrim Polri ini, dari situ ditemukan 9 senpi ilegal.
Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Dito Mahendra sendiri telah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata.

Fakta-fakta tentang Dito Mahendra
Pria yang kabarnya merupakan kekasih Nindy Ayunda ini memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno.
Meski tidak berprofesi sebagai selebriti, Dito Mahendra bukan dari kalangan orang biasa.
Kabarnya, pria ini merupakan seorang pengusaha dan termasuk konglomerat Indonesia.
Bukti kedekatan Nindy Ayunda dengan Dito ketika ke acara ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022.
Benar saja, ternyata Dito merupakan kekasih Nindy Ayunda. Hal ini terungkap pasca penemuan senjata api dari kediaman Dito.
Nindy Ayunda juga ikut terjerat karena diduga menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra.
Dalam rekamanan suara Nindy Ayunda yang bocor di media sosial, terungkap bahwa Dito berasal dari keluarga kaya, cucu seorang Jenderal.
Selain itu, dalam rekaman tersebut Nindy juga mengatakan bahwa Dito memiliki beberapa rumah mewah di Kebayoran dan Cilandak.
Nama Dito Mahendra pertama kali muncul di media akibat laporan yang ia buat untuk Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.
Dito melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota.
Masalah ini bermula ketika Nikita Mirzani menyebut Dito sebagai seorang penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).
Sementara itu, kuasa hukum Dito mengatakan bahwa kliennya dan Nikita tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.
Dengan laporan yang dibuat oleh Dito, akhirnya Nikita sempat masuk penjara, namun divonis bebas oleh hakim.
Dito Mahendra sebelumnya dicari-cari oleh KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Namun, sebelum dilimpahkan ke KPK, Dito Mahendra diketahui sudah mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali.
Kediaman Dito digeledah oleh aparat kepolisian pada 19 Mei lalu. Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Rumah dan Tempat Tertutup lainnya nomor Sp.Dah/60/V/RES.1.17./2023/Dittipidum, dan nomor Sp.Dah/61/V/RES.1.17./2023/Dittipidum.
Hasilnya, polisi menemuka dua pucuk senjata api ilegal dari rumah Dito yang beralamat di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat; dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kini, Dito berstatus sebagai buron akibat temuan dia senjata api ilegal tersebut.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.