Penipuan

Penipuan dengan Modus Giveaway Baim Wong Kembali Terungkap, Dua Pelaku Diamankan

Polisi kembali ungkap tindakan penipuan bermodus giveaway baim wong. Dua pelaku diamankan.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Dua pelaku penipuan giveaway Baim Wong kembali ditangkap petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Polisi kembali ungkap tindakan penipuan bermodus giveaway baim wong.

Kedua pelaku ialah MAM (20) warga Jalan Binjai, Kelurahan Semula Jadi, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota dan IS (20) warga Jalan Sikas, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dua-duanya diamankan polisi pada Rabu(28/6/2023) lalu saat petugas kepolisian Polres Tanjungbalai sedang melakukan patroli malam.

AKBP Ahmad Yusuf Afandi, Kapolres Asahan menjelaskan penangkapan bermula saa petugas mengamankan IS.

Saat tersangka hendak diberhentikan, tersangka malah melarikan diri dan membuat pihak kepolisian menaruh curiga.

"Setelah diberhentikan, tersangka diminta menujukan seluruh isi kantong dan jok sepeda motornya," ujar Kapolres, Sabtu(1/7/2023).

Kata Kapolres, berawal tidak ada yang mencurigakan dari tersangka IS, namun, setelah handphonenya berdering, Polisi menaruh curiga.

"Kami meminta tersangka untuk membuka isi chat handphonenya. Dan benar saja, didapati ada pesan yang dicurigai dan didapat pesan bahwa ada giveaway Baim Wong," ujarnya.

Atas temuan tersebut, petugas langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan rekening yang digunakan tersangka untuk menipu para korban.

"Modusnya dia melakukan giveaway atas nama artis, selanjutnya dia meminta uang pajak untuk pengiriman hadiah berupa uang mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 1 juta," kata Kapolres.

Selanjutnya, katanya, petugas kembali mendapatkan informasi bahwa seorang tersangka kasus yang sama berada di Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Sehingga, petugas melakukan pengejaran dan mengamankan MAM dari persembunyiannya.

"Atas tindakannya kedua pelaku melanggar Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat (1) dari UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," pungkas Yusuf.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved