Proyek Jalan

Kucurkan Uang Rp 199 Miliar, Pemprov Sumut Hati-hati Lunasi Proyek Rp 2,7 Triliun

Pemprov Sumut mengaku lebih hati-hati dalam melakukan pembayaran proyek senilai Rp 2,7 triliun

Editor: Array A Argus
HO
Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho bersama dengan Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, dan OPD terkait, meninjau progres pembangunan dan perbaikan Jalan Provinsi di Wilayah Pematangsiantar dan Simalungun, baru-baru ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut Ilyas S Sitorus mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sangat hati-hati dalam pembayaran proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 triliun.

Ilyas mengatakan, hal ini dilakukan agar perbaikan jalan tersebut tepat administrasi.

"Sampai saat ini Pemprov Sumut belum melakukan pembayaran untuk termin pertama (tahun 2022) dan baru membayar Rp 199 miliar, sebagai uang muka," ujar Ilyas Sitorus di Kantornya, Jalan HM Said Nomor 27, Medan, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Dugaan Kongkalikong Proyek Jalan, Kadis PUTR Sergai Bantah Main Mata dengan Kontraktor

Dikatakan Ilyas, hal ini dikarenakan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya potensi kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 14 miliar.

“Dengan kata lain termin 1 pembayarannya dipotong untuk ruas jalan yang kekurangan volume tersebut dan design and built kurang sesuai, dan juga dikurangi uang muka Rp119 M, lebih teknisnya MK (Manajemen Konsultan) dan Kadis PUPR yang mengimplementasikan hal tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, proyek Rp2,7 triliun tersebar di 33 kabupaten/kota Sumut dengan masa pelaksanaan 540 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan pemeliharaan 730 hari kalender.

Baca juga: Mundur dari Penyidik KPK, AKBP Tri Suhartanto Jabat Kapolres, Diduga Lakukan Transaksi Rp 300 Miliar

Ketentuan pembayarannya, termin 1 Rp 250 miliar setelah pengerjaan 33,56 persen, termin 2 pembayaran Rp250 miliar setelah 40 persen, termin 3 Rp 500 miliar setelah 60 persen, termin 4 Rp 500 miliar setelah 80 persen dan termin 5 Rp 500 miliar setelah 100 persen dan termin 6 Rp 648 miliar di tahun 2024.

Menurut Ilyas, soal adanya informasi salah satu perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) tengah berupaya melakukan pinjaman ke PT Bank Sumut untuk membiayai proyek Rp 2,7 triliun, ada mekanisme tersendiri yang diterapkan bank daerah itu untuk menghindari risiko.

"Kalaupun informasi itu benar, pastinya PT Bank Sumut mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pasti ada SOP dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelumnya", katanya.

Ia menuturkan, saat ini masyarakat sudah menikmati perbaikan jalan dari proyek ini sebesar 45,6 persen. Total yang telah dikerjakan sebanyak 95 ruas dari total keseluruhan proyek ini (163 ruas), sedangkan yang sudah selesai pengaspalan berjumlah 39 ruas.

Ruas jalan yang telah selesai dilakukan pengaspalan antara lain Jalan Mayjen TNI DI Panjaitan, Nagahuta Timur, Pematangsiantar, Jalan Sukaramai-Salak (ruas 63), Simpang Pertempuran- Batas Medan (Marelan), Jalan Ngumbang Surbakti – Simpang Gatot Subroto, Simpang Beringin – Hamparan Perak, ruas Perdagangan dan ruas lainnya.

“Walau Pemprov Sumut masih membayar uang muka, tetapi masyarakat kita sudah bisa menikmati 45,6 persen dari proyek ini dan itu juga berdampak besar bagi perekonomian kita untuk memperlancar mobilitas dan distribusi logistik,” kata Ilyas Sitorus.

Proyek pembangunan jalan Pemprov Sumut ditargetkan akan selesai akhir tahun 2023 termasuk jembatan, drainase dan bahu jalan.

Selanjutnya, Pemprov Sumut direncanakan akan kembali melakukan proyek serupa tahun berikutnya untuk memberikan jalan dengan status mantap sedikitnya 70 persen dari total jalan Provinsi Sumut 3.005 Km.

“Tahun depan direncanakan akan kita lakukan kembali proyek ini untuk memberikan jalan yang layak kepada masyarakat kita, karena jalan akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved