Viral Medsos
Nenek 80 Tahun Dilaporkan Tetangganya ke Polisi, Dituduh Curi 20 Buah Kelapa, Hotman Paris Bereaksi
Nenek bernama Jaenab tersebut dilaporkan karena dituduh mencuri kelapa 20 buah dari kebun.
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM - Viral kisah seorang nenek berusia 80 tahun dilaporkan ke polisi oleh tetangganya.
Nenek bernama Jaenab tersebut dilaporkan karena dituduh mencuri kelapa 20 buah dari kebun.
Kisah pilu yang dialami oleh nenek berusia 80 tahun itu terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Nenek bernama Jaenab tersebut dilaporkan oleh tetangganya bernama Asmad (47).
Kejadian ini berawal ketika Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia, untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.
Julia kemudian meminta bantuan seorang pria bernama Hairul, yang merupakan penghuni kos di tempat pelapor, untuk memanjat dan memetik kelapa.
Namun, yang terjadi adalah Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke polisi pada tanggal 18 April 2023 yang lalu.
Nenek Jaenab merasa bingung mengapa dia tidak dilaporkan, padahal dia yang meminta Julia untuk mengambil kelapa.
Nenek Jaenab juga menduga bahwa ini hanya kesalahpahaman dan Hairul salah memilih pohon saat memetik kelapa.
Kemudian, dalam video yang diunggah oleh akun instagram @teran_media, terlihat Nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa tersebut bersama seorang pengacara yang siap membantunya.
Nenek Jaenab menjelaskan bahwa sebagian tanahnya telah dijual dan dibeli oleh pelapor.
Pohon kelapa tersebut merupakan pembatas antara tanah pelapor dan tanah Nenek Jaenab, dan telah ditanam oleh keluarga Nenek Jaenab sejak lama.
Terlihat dalam video itu, sambil melihat surat tanah milik Nenek Jaenab kuasa hukum Nenek Jaenab, Jelani Christo, S.H., M.H., bertanya soal kepemilikan tanah tersebut.
"Ini tanah nenek semua berdasarkan surat ini ya?" tanya Jelani.
"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" sambung Jelani.
Nenek Jaenab mpun membenarkan bahwa tanah tersebut adalah miliknya.
"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" kata Jelani Christo sambil memberikan semangat pada Nenek Jaenab.
Sementara itu, pengacara Hotman Paris juga mengomentari kasus yang dialami oleh Nenek Jaenab.
Dalam unggahan Instagramnya, ia menyatakan siap untuk mengganti rugi hingga 100 kali lipat.
"Ibu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).
(cr31/tribun-medan.com)
| REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
|
|---|
| DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
|
|---|
| SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
|
|---|
| Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
|
|---|
| Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.