Berita Sumut

Pemprov Sumut Hati-Hati dalam Pembayaran Proyek Rp 2,7 Triliun, Sudah Gelontorkan Rp 199 Miliar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sangat hati-hati dalam pembayaran proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 triliun.

|
HO
Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho bersama dengan Inspektur Daerah Sumut Lasro Marbun, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, dan OPD terkait, meninjau progres pembangunan dan perbaikan Jalan Provinsi di Wilayah Pematangsiantar dan Simalungun, baru-baru ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Ilyas S Sitorus mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara sangat hati-hati dalam pembayaran proyek perbaikan jalan senilai Rp 2,7 triliun.

Ilyas mengatakan, hal ini dilakukan agar perbaikan jalan tersebut tepat administrasi.

Baca juga: Kepala Dinas PUPR Sumut Dicopot, Kepala BKD Sumut Sebut Buntut Proyek Rp 2,7 Triliun Tak Beres

"Sampai saat ini Pemprov Sumut belum melakukan pembayaran untuk termin pertama (tahun 2022) dan baru membayar Rp 199 miliar, sebagai uang muka," ujar Ilyas Sitorus di Kantornya, Jalan HM Said Nomor 27, Medan, Senin (3/7/2023).

Dikatakan Ilyas, hal ini dikarenakan berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), adanya potensi kekurangan volume pengerjaan sebesar Rp 14 miliar.

“Dengan kata lain termin 1 pembayarannya dipotong untuk ruas jalan yang kekurangan volume tersebut dan design and built kurang sesuai, dan juga dikurangi uang muka Rp119 M, lebih teknisnya MK (Manajemen Konsultan) dan Kadis PUPR yang mengimplementasikan hal tersebut,” katanya.

Sebagai informasi, proyek Rp2,7 triliun tersebar di 33 kabupaten/kota Sumut dengan masa pelaksanaan 540 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan pemeliharaan 730 hari kalender. Ketentuan pembayarannya, termin 1 Rp250 miliar setelah pengerjaan 33,56 persen, termin 2 pembayaran Rp250 miliar setelah 40 persen, termin 3 Rp500 miliar setelah 60 persen, termin 4 Rp500 miliar setelah 80 persen dan termin 5 Rp500 miliar setelah 100 persen dan termin 6 Rp648 miliar di tahun 2024.

Menurut Ilyas, soal adanya informasi salah satu perusahaan Kerja Sama Operasi (KSO) tengah berupaya melakukan pinjaman ke PT Bank Sumut untuk membiayai proyek Rp 2,7 triliun, ada mekanisme tersendiri yang diterapkan bank daerah itu untuk menghindari risiko.

"Kalaupun informasi itu benar, pastinya PT Bank Sumut mengedepankan prinsip kehati-hatian. Pasti ada SOP dan ketentuan sesuai perundang-undangan yang harus dipenuhi kedua belah pihak sebelumnya", katanya

Ia menuturkan, saat ini masyarakat sudah menikmati perbaikan jalan dari proyek ini sebesar 45,6 persen.

Total yang telah dikerjakan sebanyak 95 ruas dari total keseluruhan proyek ini (163 ruas), sedangkan yang sudah selesai pengaspalan berjumlah 39 ruas.

Ruas jalan yang telah selesai dilakukan pengaspalan antara lain Jalan Mayjen TNI DI Panjaitan, Nagahuta Timur, Pematangsiantar, Jalan Sukaramai-Salak (ruas 63), Simpang Pertempuran-Batas Medan (Marelan), Jalan Ngumbang Surbakti–Simpang Gatot Subroto, Simpang Beringin–Hamparan Perak, ruas Perdagangan dan ruas lainnya.

“Walau Pemprov Sumut masih membayar uang muka, tetapi masyarakat kita sudah bisa menikmati 45,6 persen dari proyek ini dan itu juga berdampak besar bagi perekonomian kita untuk memperlancar mobilitas dan distribusi logistik,” kata Ilyas Sitorus.

Baca juga: Edy Rahmayadi Akhirnya Jawab Lugas Kritikan Golkar Soal Proyek Rp 2,7 Triliun

Proyek pembangunan jalan Pemprov Sumut ditargetkan akan selesai akhir tahun 2023 termasuk jembatan, drainase dan bahu jalan.

Selanjutnya, Pemprov Sumut direncanakan akan kembali melakukan proyek serupa tahun berikutnya untuk memberikan jalan dengan status mantap sedikitnya 70 persen dari total jalan Provinsi Sumut 3.005 Km.

“Tahun depan direncanakan akan kita lakukan kembali proyek ini untuk memberikan jalan yang layak kepada masyarakat kita, karena jalan akan berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved