Viral Medsos

AKHIRNYA Indra Tarigan Ditangkap setelah Nikita Mirzani Layangkan Sindiran Menohok, Ini Kasusnya

Sebelum Indra Tarigan ditangkap dan ditahan pada Selasa (4/7/2023) siang,  Nikita Mirzani sempat mempertanyakan soal kasus tersebut.

Editor: AbdiTumanggor
kolase tribun medan
Indra Tarigan ditangkap Kejaksaan atas laporan Nikita Mirzani. (kolase tribun medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Indra Tarigan diamankan oleh tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Hal itu setelah Indra masuk dalam DPO karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik karena menghujat anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur. 

Sebelum Indra Tarigan ditangkap dan ditahan pada Selasa (4/7/2023) siang,  Nikita Mirzani sempat mempertanyakan soal kasus tersebut.

Indra Tarigan yang masih berkeliaran setelah kasasi yang diajukan ditolak Mahkamah Agung.

"Saya mau bertanya masalah kasus saya yang belum selesai sampai sekarang, atas nama terpidana Indra Tarigan lawyer yang seharusnya dipenjara dan harus menjalankan kurungan penjara 1 tahun 8 bulan karena saya menang di kasasi dan MA," kata Nikita Mirzani di Instagram Storynya.

"Tinggal dieksekusi saja kok, tapi kok ini terpidananya bisa ke klab, ke Senayan City ngemal, bisa kemana saja sesuka hati dia?" sambungnya.

Dalam story yang diunggah kemarin Senin itu, Nikita membandingkan Indra Tarigan dengan dirinya.

"Nah kalau dibalik saya yang jadi terpidana, udah digotong seperti yang bapak-bapak di sana," ucapnya.

"Ini jelas-jelas dia sudah terpidana dan menjalani masa hukuman. Saya minta tolong ya Pak," kata Nikita.

Menurut keterangan tertulis, Indra Tarigan dituliskan sempat mengulur-ulur waktu saat akan diamankan. 

Meskipun begitu, akhirnya ia pasrah dan digiring ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Baca juga: Sosok Dito Mahendra yang Kini Diburu Bareskrim Polri dan Densus 88, Musuh Nikita Mirzani

Kasus Pencemaran Nama Baik

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani sempat melaporkan Indra Tarigan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap anaknya.

Dalam laporan Nikita Mirzani tersebut Indra Tarigan diketahui telah menyandang status sebagai terpidana.

Hanya saja Indra Tarigan belum juga ditahan.

Alhasil aktris pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu geram dan mengungkapkan kekesalannya di Instagram Story-nya Senin (3/7/2023).

 

"Selamat malam bapak-bapak dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saya mau bertanya soal kasus saya yang belum selesai sampai sekarang," ujar Nikita Mirzani dalam akun @nikitamirzanimawardi_172.

Menurut Nikita Mirzani, seharusnya seterunya itu sudah mendekam di penjara.

"Atas nama Indra Tarigan, lawyer yang seharusnya dia dipenjara," sambungnya.

Ibu tiga orang anak itu menerangkan, seharusnya Indra Tarigan telah menjalani hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan atas kasus tersebut.

"Dan harus menjalankan kurungan penjara satu tahun delapan bulan," bebernya.

Nikita Mirzani megklaim dirinya memenangkan kasasi atas persoalan tersebut.

Nikita Mirzani cvcvmmxlk
Unggahan Instargam Story Nikita Mirzani soal Indra Tarigan berstatus sebagai terpidana namun masih bisa ke club.

"Saya menang di kasasi dan di Mahkamah Agung (MA)," serunya.

Atas hal tersebut Indra Tarigan mestinya sudah menjalani masa hukuman.

"Tinggal diesekusi saja Pak," tegas Nikita.

Aktris yang akrab disapa Niki itu meradang lantaran Indra Tarigan diketahui masih bisa mendatangi klub dan sebuah pusat perbelanjaan.

"Tapi ini kok masih bisa ke klub, bisa ke Senayan City ngemall, bisa kemana saja sesuaka hati dia," tandasnya.

Lantas mantan istri siri Antonio Dedola itu membandingkan kasus Indra Tarigan dengan kasusnya dahulu.

Sebelumnya, Nikita Mirzani pernah mendekam ditahanan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

"Berbeda kalau saya yang jadi terpidananya mungkin saya sudah digotong Pak, seperti yang Bapak tahu lah di Serang kemarin," ungkapnya.

Pada saat itu Nikita Mirzani pun belum dinyatakan bersalah atas pelaporan kekeasih Nindy Ayunda itu.

"Padahal saya belum divonis bersalah, tapi Indra Tarigan ini kan sudah jelas-jelas divonis bersalah."

Indra Tarigan (kanan) belum ditahan kendati telah berstatus sebagai tersangka, Nikita Mirzani (kiri) merasa hal tersbeut tidak adil.
Indra Tarigan (kanan) dan Nikita Mirzani (kiri). (Kolase Tribunnews dan Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

"Dia sudah terpidana dan dia harus menjalani masa hukuman penjara satu tahun delapan bulan," bebernya.

Alhasil aktris yang pernah membintangi sinetron 'Jodoh Wasiat Bapak' itu meminta keadilan dalam kasus tersebut.

"Saya meminta keadilan dari bapak-bapak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tutup Nikita Mirzani.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved