Kecelakaan Maut

Kronologi Kecelakaan Maut Tewasnya 2 Pak Ogah, Tersangka Nover Baruwu Tak Sadar, Polisi Cek CCTV

Nover Baruwu, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menabrak dua relawan jalan atau 'Pak Ogah' hingga tewas mengenaskan.

|
Editor: Salomo Tarigan

Sopir Avanza Ditetapkan Sebagai Tersangka

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Nover Baruwu, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan dua relawan atau Pak Ogah idi Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor.

Penetapan Nover Baruwu, pengemudi mobil Avanza tersebut berdasarkan hasil olah TKP dan barang bukti yang kumpulkan polisi.

Kini, tersangka Nover sudah ditahan di sel tahanan Polrestabes Medan untuk menjalankan proses hukum sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, sopir Avanza hitam yang menabrak dua korban bernama Adi Sahputra dan Mardian, ditetapkan sebagai tersangka setelah melewati proses penyelidikan.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda i.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda i. (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Ia menyampaikan, kecelakaan maut itu terjadi di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, pada Jumat (30/6/2023) sekira pukul 01.20 WIB.

"Dari hasil penyelidikan kita, dan hasil olah TKP penemuan mayat tersebut sudah bisa kita simpulkan, ini adalah kecelakaan lalulintas," kata Valentino kepada Tribun-medan, Selasa (4/7/2023).

"Kita sudah melakukan olah TKP, melihat CCTV juga, melakukan pemeriksaan alat bukti kendaraan yang ada di TKP," sambungnya.

Ia menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa saat itu mengendarai mobil yang melaju dari arah Tanjung Morawa menuju ke Medan Tuntungan dalam keadaan mengantuk berat.

Pelaku juga sempat tidak sadar, dirinya menabrak kedua korban dalam kondisi mobil melaju kencang diatas 80 kilometer per jam.

Pada malam itu, pelaku yang merupakan pemain musik ini baru pulang dari daerah Deliserdang dan ingin menuju ke rumah nya di kawasan Kutalimbaru.

"Kronologis kejadiannya singkat, pelaku ini adalah pemain musik habis mengisi acara di daerah Deliserdang.

Di perjalanan itu tersangka sama sekali tidak mengetahui ada menabrak kedua korban," sebutnya.

Polsek Delitua menegaskan bahwa kasus kematian dua Pak Ogah murni akibat kecelakaan. Pengemudi Toyota Avanza kini jadi tersangka
Polsek Delitua menegaskan bahwa kasus kematian dua Pak Ogah murni akibat kecelakaan. Pengemudi Toyota Avanza kini jadi tersangka (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

"Tersangka menyadari pada saat kendaraan nya sudah menabrak pohon atau objek yang ke empat berupa pohon,"

"Tersangka ini ada menabrak empat objek, tiang Telkom, kedua dan empat itu pohon, kendaraannya putar arah dan berhenti setelah menabrak pohon terakhir," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved