Berita Medan

Diresmikan Kapolri, RS Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan Dipastikan Terima Layanan BPJS Kesehatan

Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan, di Jalan KH Wahid Hasyim.

|
Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan, di Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (5/7/2023).

Rumah sakit ini baru saja selesai direnovasi jauh lebih besar dan fasilitas lebih dimaksimalkan dari sebelumnya.

Baca juga: Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi RS Bhayangkara Tingkat II Medan

Jenderal Sigit menyebut, selain untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap anggota Polri, RS ini juga bisa dimanfaatkan untuk masyarakat umum.

Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan bisa menjalani rawat inap dan sebagainya.

"Saya kira rumah sakit ini menerima seluruh layanan BPJS baik untuk Polisi maupun masyarakat. Untuk yang belum memiliki nanti kita coba bantu untuk bagaimana bisa mendapatkan," kata Jenderal Listyo, Rabu (5/7/2023).

Kapolri menerangkan, Rumah Sakit Bhayangkara TK II Mas Kadiran Medan ini memiliki layanan tambahan usai direnovasi, di antaranya penambahan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), penambahan ruang rawat inap, layanan poli rawat jalan dan tambahan rawat inap.

Rumah sakit ini diharapkan bisa terus berkembang sehingga bisa menjadi one stop service, dimana setelah dirawat di sini tidak perlu dirujuk ke RS lainnya.

Contohnya, jika pasien membutuhkan dokter spesialis yang memang tidak tersedia, maka dokternya yang datang, bukan pasiennya yang mendatangi dokter.

"Jadi mana kala dibutuhkan dokter rujukan dari pusat, maka dokternya yang di datangkan, bukan pasiennya yang berpindah."

Terpisah, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menerangkan, RS Bhayangkara TK II Medan telah berdiri sejak tahun 1966.

Saat itu lokasinya berada di kawasan Putri Hijau.

Baca juga: KONDISI Terkini Pasien yang Diduga Ditolak Rawat Inap di RS Bhayangkara Tebing Tinggi

Namun seiring berjalannya waktu, pada 1972, RS ini dipindahkan ke Jalan KH Wahid Hasyim No 1, bersebelahan dengan Sat Brimob Polda Sumut.

Dijelaskannya, renovasi ini menelan biaya sebesar Rp 8,74 Miliar yang berasal dari dana BLU dan efisiensi Dipa Polda Sumut.

RS milik Polri ini sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja.

Irjen Panca berharap, setelah direnovasi rumah sakit ini bisa lebih maksimal melayani masyarakat dan personel Polri.

"Diharapkan bisa meningkatkan pelayanan terhadap anggota Polri dan masyarakat. Ini didukung BPJS kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja," kata Irjen Panca.

(cr25/tribun-medan.com)

 


 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved