Berita Viral

Dituduh Mencuri Padahal Tanam Sendiri, Tetangga dan Nenek Jaenab Akhirnya Damai Usai Disorot Hotman

Sebelumnya nenek 83 tahun itu sempat dilaporkan tetangganya Asmad (43) gara-gara perkara 20 kelapa yang diduga dicuri.

Editor: Liska Rahayu
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Seorang nenek 83 tahun dipolisikan karena dituduh mencuri 20 buah kelapa, Hotman Paris turun tangan 

TRIBUN-MEDAN.com - Heboh kasus nenek 83 tahun bernama Jaenab yang dilaporkan tetangganya Asmad (43) gara-gara dituding mencuri kelapa.

Kini kasus tersebut menjadi sorotan berbagai pihak dan memunculkan fakta baru, termasuk nasib nenek Jaenab.

Sebelumnya nenek 83 tahun itu sempat dilaporkan tetangganya Asmad (43) gara-gara perkara 20 kelapa yang diduga dicuri.

Ternyata kelapa yang diambil oleh nenek itu ditanam sendiri puluhan tahun lalu.

Karena berada di perbatasan antar rumah, kelapa tersebut dianggap milik tetangga. Bahkan kasus ini sampai disorot oleh sosok pengacara kondang Hotman Paris.

Kejadian ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya, di Jalan Parit Brahima RT 005 RW 004 Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Julia kemudian meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa.

Diketahui Hairul ini merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Tetangga sang nenek pun sempat mengajak damai asalkan Nenek Jaenab memberinya uang Rp 6 juta.

Penasehat Hukum keluarga nenek Jaenab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengatakan tak bersedia membayar uang sepeserpun kepada Asmad.

Pasalnya kelapa yang Nenek Jaenab ambil adalah memang milik sendiri.

Ia menegaskan Nenek Jaenab tidak melakukan pencurian yang seperti dituduhkan.

"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela," ucapnya.

Viral kisah seorang nenek berusia 83 tahun dilaporkan ke polisi oleh tetangganya karena dituduh mencuri kelapa 20 buah dari kebun.
Viral kisah seorang nenek berusia 83 tahun dilaporkan ke polisi oleh tetangganya karena dituduh mencuri kelapa 20 buah dari kebun. (Instagram.com/@terang_media.)

"Karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini,"

"Pohon ini ada diperbatasan di antara tanah terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.

Berakhir Damai

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya, memfasilitasi proses berdamainya Asmad dan teradu atas nama Nurul Umam dan Julia di Aula Mapolsek Jongkat ada Senin 3 Juli 2023 pagi.

"Alhamdulillah, pagi ini perkara dugaan kasus pencurian 20 buah kelapa sudah bersepakat di selesaikan secara kekeluargaan, antara pengadu dan teradu, yang juga turut dihadiri Tokoh Masyarakat," ujar Kapolsek kepada Tribun Pontianak.

Kapolsek menyampaikan, kejadian dugaan pencurian tersebut terjadi pada Minggu 14 April 2023, dan Pengaduan oleh pengadu dilakukan pada 18 April 2023.

Kapolsek turut menyampaikan, kronologis kejadian dugaan pencurian sehingga ada pengadu membuat laporan kepolisan pada 18 April 2023.

"Kasusnya sebenarnya sudah terjadi pada pertengahan April 2023 lalu. Terkait teradu/terlapor yakni saudara Nurul dan saudari Julia diduga melakukan pencurian 20 buah kelapa atas suruhan Jainab (nenek 83 tahun), dan kasus tersebut dilaporkan oleh pengadu saudara Asmad," ujar Kapolsek.

Terkait kasus ini lanjut Kapolsek, pihaknya sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi melalui Bhabinkamtibmas dan Unit Reskrim, namun belum ada kesepakatan.

"Nah, pada Kamis 29 Juni 2023 skitar jam 11.00 WIB dan pada 2 Juli 2023 sekira jam 10.00 WIB saya didampingi Ps Kanit Reskrim Polsek Jongkat menemui Pengadu untuk kembali mintai keterangan dalam upaya mencari solusi atas perkara tersebut," terang Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, setelah dilakukan pembicaraan masing-masing kedua belah pihak antara pengadu dan teradu pada 29 Juni 2023 bersedia permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Selanjutnya hasil pertemuan pada 2 Juli 2023 dengan pengadu bersedia akan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di Polsek Jongkat yang akan dilakukan mediasi pada Senin 3 Juli 2023.

"Alhamdulillah tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB proses mediasi/musyawarah kekeluargaan terkait laporan pengaduan saudara Asmad terhadap terlapor Nurul Umam dan Julia berjalan baik dan lancar, serta kedua belah pihak sepakat untuk berdamai," terang Kapolsek.

"Tadi juga telah ditandangani kesepakatan damai antara kedua belah pihak, serta pencabutan laporan pengaduan oleh pelapor/pengadu. Sehingga kasus ini berakhir damai," tutup Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi Jaya.

Hotman Paris Ajak Damai, Siap Ganti Rugi 100 Kali Lipat

Viral kisah seorang nenek berusia 80 tahun dituduh mencuri 20 kelapa hingga dilaporkan ke polisi oleh tetangga sendiri.

Mendengar kabar tersebut, pengacara kondang Hotman Paris siap membantu sang nenek.

Bahkan Hotman Paris siap untuk mengganti 100 kali lipat kerugian pelapor.

Hal itu terlihat dari unggahan sang pengacara di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial pada Minggu (2/7/2023).

Dalam unggahannya itu, Hotman membagikan foto Nenek Jaenab bersama ketua bantuan hukum yang siap mendapingi Nenek Jaenab.

Hotman menulis jika dirinya siap membantu membayar ganti rugi pelapor hingga 100 kali lipat.

"bu ini di lapor tetangga krn beberapa biji kelapa! Ayok damai: Hotman mau bayar ganti rugi pelapor 100x lipat! Curhat jam 9.30 malam saat dansa di Atlas bali," tulis Hotman Paris.

Sebelumnya, ksah seorang nenek berusia 80 tahun di Kalimantan Barat dituduh mencuri 20 buah kelapa hingga dilaporkan polisi viral.

Insiden ini sendiri terjadi di Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Nenek bernama Jaenab itu dilaporkan oleh tetangganya yang bernama Asmad (47).

Hal ini bermula saat Nenek Jaenab meminta anaknya, Julia untuk mengambil buah kelapa dari pohon miliknya.

Kemudian Julia meminta tolong kepada pria bernama Hairul untuk memanjat dan memetik kelapa.

Hairul sendiri merupakan penghuni kos di tempat pelapor.

Namun ternyata, Julia malah dituduh mencuri kelapa dan dilaporkan ke pihak ke polisi pada 18 April 2023 lalu.

Nenek Jaenab merasa kebingungan mengapa bukan dia yang dilaporkan, karena dirinya lah yang meminta Julia untuk mengambil kelapa.

Nenek Jaenab juga menduga jika ini hanyalah salah paham dan Hairul salah pohon saat mengambil kelapa.

Kemudian dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak nenek Jaenab mendatangi pohon kelapa itu bersama dengan pengacara yang siap membantunya.

Tampak Nenek Jaenab menjelaskan jika sebagain tanahnya dijual dan dibeli oleh pelapor.

Sedangkan pohon kelapa itu merupakan pembatas tanah antara milik pelapor dengan terlapor, dan sudah ditanam keluarga Nenek Jaenab sejak lama.

"Ini tanah nenek semua berdasarkan surat ini ya?" tanya kuasa hukum Nenek Jaenab, ucap Jelani Christo, S.H., M.H sambil melihat surat tanah milih Nenek Jaenab.

"Jadi yang sebagian ini nenek jual kepada yang melaporkan nenek ya? yang sebagain milik nenek ya?" tanya Jelani.

Nenek Jaenab pun mengiyakan jika tanah itu miliknya.

"Kita siap untuk melakukan pendampingan, membela nenek secara hukum. Kalau dia tak mau damai, kita siapkan pengacara" ucap Jelani Christo sembari memberikan semangat pada Nenek Jaenab.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved