Kasus penipuan Iphone
Lama Ditangkap, Polisi Bekingi si Kembar Penipu Rihana Rihani?Langsung Dijawab Kombes Hengki Haryadi
Terungkap mengapa Si kembar Rihana dan Rihani, pelaku penipuan iphone miliaran rupiah lama baru bisa ditangkap. Apakah polisi membekingi si kembar?
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap mengapa Si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan iphone miliaran rupiah lama baru bisa ditangkap.
Apakah polisi membekingi si kembar?
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi membantah adanya keterlibatan seorang perwira dalam kasus penipuan jual beli iPhone dengan tersangka Rihana dan Rihani.
"Isu bahwa ada seorang perwira menengah (terlibat), tidak ada," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Ia justru menuturkan bahwa seseorang itu malah ikut menjadi korban dalam kasus tersebut.
Baca juga: FAKTA Ditangkapnya Penipu Si Kembar RIhana Rihani, Pelaku Berani Ancam Lapor Balik Reseller iPhone
"Merupakan bagian dari korban. Ini yang akan kami dalami terus," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Diberitakan sebelumnya, penangkapan 'Si Kembar' di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/7/2023) dini hari, disebut hampir gagal.
Hal tersebut lantaran adanya informan atau 'cepu' yang mengetahui keduanya akan ditangkap.
Mulanya, polisi menerima informasi terkait keberadaan si kembar di apartemen tersebut.
Namun, mereka hampir kembali melarikan diri lantaran sudah tahu ada penangkapan.
"Kami dapat informasi juga yang bersangkutan ini sudah ada yang memberitahu bahwa akan dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian," ujar Hengki, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Sehingga pihaknya tidak melibatkan polisi wanita (Polwan) untuk menangkap si kembar.
"Apabila tidak segera dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," ujarnya.
Pasalnya, keduanya sangat 'licin' karena kerap berpindah-pindah apartemen.
Baca juga: Akhirnya Si Kembar Rihana Rihani Ditangkap, Lama Jadi Buronan Sembunyi di Apartemen Gading Serpong

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.