Pelaku Pungli di Pantai Carita

TAMPANG Pelaku Pungli di Pantai, Minta Rp 5000 Setiap Pengunjung Lewat Jembatan!

Polisi terjun ke TKP Usai video yang memperlihatkan seorang laki-laki melakukan pungli, Polsek Carita segera terjun ke lokasi.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi terjun ke TKP Usai video yang memperlihatkan seorang laki-laki melakukan pungli, Polsek Carita segera terjun ke lokasi.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton menyampaikan, Polsek Carita telah melakukan pengecekkan pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Menindaklanjuti viralnya video di akun Instagram Kabar Banten adanya pungli di pantai Carita tepatnya di Pantai Wara-wiri, pihak Polsek Carita dan juga Kepala Desa Sukajadi mengecek langsung ke lokasi kejadian tersebut," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Berdasarkan pengecekkan di lokasi, jembatan yang terekam dalam video ketika pungli terjadi sudah tidak ada.

"Masyarakat setempat juga sudah diimbau agar tidak melakukan kegiatan tersebut dan meminta agar memberitahu petugas apabila ada kejadian yang serupa," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Carita Iptu Turip menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 3 orang terduga pelaku pungli usai melakukan pengecekkan di lokasi.

Mereka adalah DR (29), R (21), dan S (45) yang merupakan warga Desa Sindanglaut, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang.

"Adanya pungutan liar (pungli) di obyek wisata Pantai Wara-Wiri Carita, tepatnya di Desa Sukajadi Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang ditertibkan kepolisian setempat," jelas Turip kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

Lebih lanjut, Turip mengatakan bahwa modus pungli yang dilakukan DR, R, dan S adalah memungut biaya penyeberangan dari jembatan yang dipasang di pinggir pantai.

"Biaya yang dikenakan, yakni Rp 5.000," jelas Turip.

Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku telah dipanggil ke kantor Desa Sukajadi untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, mereka juga diminta untuk meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah yang merasa dirugikan.

"Para pelaku dipanggil ke kantor desa untuk dimintai keterangan dan membuat video permohonan maaf," tutur Turip.

Turip mengatakan, buntut dari pungli di Pantai Carita, pihaknya telah menyita jembatan bambu yang digunakan sebagai media untuk mereka melakukan pungli.

Polsek Carita juga melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku yang aksinya viral di media sosial.

"Mereka membuat video permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi dan berjanji ikut menjaga keamanan dan ketertiban di Pantai Carita," ujar Turip. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved