Maling Ban Mobil

Tersangka Maling Ban Mobil di Petisah Ditangkap, Penadahnya Ikut Diciduk

Komplotan maling ban mobil yang beraksi di kawasan Pasar Petisah ditangkap bersama penadahnya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya sudah menangkap maling ban mobil yang beraksi di seputar Pasar Petisah, Kota Medan.

Pelaku maling ban mobil ini ditangkap bersama penadahnya.

"Tadi malam pelakunya diamankan," kata Fathir, Rabu (5/7/2023).

Namun, Fathir belum mau menjelaskan identitas para pelaku.

Baca juga: Kota Medan Makin Tidak Aman, Perampok Berpistol Berkeliaran, Maling Ban Mobil Merajalela

Saat ini, kata dia, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.

"Nanti akan disampaikan hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku ini," sebutnya.

Informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan ini merupakan maling ban mobil Honda Brio di Pasar Petisah, Kota Medan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Medan Darurat Maling Ban Mobil di Parkiran Umum, Kapolrestabes: Harus Ada Semacam Pam Swakarsa

Aksi kemalingan ini pun sempat direkam oleh pemilik mobil dan beredar luas di media sosial.

Dari rekaman video yang dilihat oleh Tribun-medan.com, korban mengatakan bahwa ban mobilnya bagian depannya dicuri.

"Pak polisi tolong dibantu pak polisi, Petisah ini pak. Pagi-pagi sudah kehilangan ban, uang parkir nggak pernah telat, uang jaga malam selalu bayar," kata korban di dalam video tersebut.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved