Maling Ban Mobil
Tersangka Maling Ban Mobil di Petisah Ditangkap, Penadahnya Ikut Diciduk
Komplotan maling ban mobil yang beraksi di kawasan Pasar Petisah ditangkap bersama penadahnya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan pihaknya sudah menangkap maling ban mobil yang beraksi di seputar Pasar Petisah, Kota Medan.
Pelaku maling ban mobil ini ditangkap bersama penadahnya.
"Tadi malam pelakunya diamankan," kata Fathir, Rabu (5/7/2023).
Namun, Fathir belum mau menjelaskan identitas para pelaku.
Baca juga: Kota Medan Makin Tidak Aman, Perampok Berpistol Berkeliaran, Maling Ban Mobil Merajalela
Saat ini, kata dia, pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
"Nanti akan disampaikan hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku ini," sebutnya.
Informasi yang diperoleh, pelaku yang diamankan ini merupakan maling ban mobil Honda Brio di Pasar Petisah, Kota Medan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Medan Darurat Maling Ban Mobil di Parkiran Umum, Kapolrestabes: Harus Ada Semacam Pam Swakarsa
Aksi kemalingan ini pun sempat direkam oleh pemilik mobil dan beredar luas di media sosial.
Dari rekaman video yang dilihat oleh Tribun-medan.com, korban mengatakan bahwa ban mobilnya bagian depannya dicuri.
"Pak polisi tolong dibantu pak polisi, Petisah ini pak. Pagi-pagi sudah kehilangan ban, uang parkir nggak pernah telat, uang jaga malam selalu bayar," kata korban di dalam video tersebut.(cr11/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.