Penangkapan Maling Ban

Marolap Bima Putra Situmorang, Sopir Angkot 10 Maling Ban Mobil di Kota Medan Akhirnya Ditangkap

Aparat kepolisian akhirnya menangkap maling ban yang akhir-akhir ini viral di media sosial. Pelaku adalah sopir angkot 10

Editor: Array A Argus
HO
Tampang pelaku saat diamankan di Polsek Medan Baru. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aparat kepolisian akhirnya menangkap maling ban mobil yang viral di Kota Medan.

Adapun identitas maling ban mobil tersebut Marolap Bima Putra Situmorang (36) warga Jalan Kapra II, Kecamatan Medan Tuntungan.

Pelaku maling ban mobil ini diringkus oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan pelaku maling ban mobil tersebut ditangkap pada Selasa (27/6/2023) lalu.

Baca juga: Kota Medan Makin Tidak Aman, Perampok Berpistol Berkeliaran, Maling Ban Mobil Merajalela

"Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku saat itu beraksi mengendarai angkot nomor 10, BK 1750 UE. Pelaku merupakan sopir angkot," kata Ginanjar kepada Tribun-medan.com, Rabu (5/7/2023).

Ia menyampaikan, setelah mendapatkan petunjuk, pihaknya langsung mencari dan menangkap pelaku di Jalan Kapten Purba, Kecamatan Medan Tuntungan.

Selain pelaku, polisi juga menyita mobil angkot yang dipakainya saat melakukan aksi pencurian roda mobil korban.

"Pengakuannya pelaku ini beraksi seorang diri, dan roda yang dicurinya sudah dijual dengan harga Rp 300 ribu, kepada tukang ban bermarga Gurning," sebutnya.

Baca juga: Medan Darurat Maling Ban Mobil di Parkiran Umum, Begini Kata Polisi

Dikatakannya, setelah mendapatkan informasi dari pelaku pihaknya melakukan pengembangan dan penangkap pelaku penadah hasil barang curian tersebut.

"Kita kembangkan, lalu diamankan lagi seorang penadah berikut ban mobil hasil curian oleh pelaku," ungkapnya.

"Sedangkan ban yang satu lagi, pelaku mengaku ban tersebut terjatuh dari angkot nya saat dibawa," sambungnya.

Sebelumnya, aksi kemalingan ini sempat direkam oleh pemilik mobil dan beredar luas di media sosial.

Baca juga: Berhasil Kabur, Maling Ban Mobil Ditangkap Dalam Waktu Tiga Jam

Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, korban mengatakan bahwa ban mobilnya bagian depannya dicuri.

"Pak polisi tolong dibantu pak polisi, Petisah ini pak. Pagi-pagi sudah kehilangan ban, uang parkir nggak pernah telat, uang jaga malam selalu bayar," kata korban di dalam video tersebut.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved