Ponpes Al Zaytun
Resmi, Rekening Panji Gumilang, Pimpinan Ponpen Al Zaytun Diblokir PPATK, Totalnya 256 Rekening
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Hal ini dilakukan demi memenuhi pembuktian untuk kepentingan penuntutan dan persidangan atas perkara tersebut.
4. Masih berstatus saksi
Dalam pemeriksaan yang digelar selama sembilan jam kemarin, Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi.
Sebab, menurut Djuhandhani proses pemeriksaan kemarin dilakukan dalam rangka sebagai klarifikasi. Selain itu, Djuhandhani menyebut per Senin kemarin, kasus yang menjerat Panji Gumilang masih berada di tahap penyelidikan.
“Kan masih penyelidikan, diundang untuk klarifikasi,” kata Djuhandhani saat ditanyakan apakah status Panji masih sebagai saksi dalam pemeriksaan kemarin.
5. Peluang kembali panggil
Panji Gumilang Setelah kasusnya naik penyidikan, Bareskrim pun tidak menutup kemungkinan akan kembali memanggil Panji Gumilang untuk diperiksa.
Namun, Djuhandhani masih belum bisa memastikan kapan panggilan tersebut akan dilakukan.
“Pemanggilan selanjutnya nunggu setelah semua terpenuhi dalam upaya baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selain itu, penyidik juga akan melangkapi barang bukti serta menguji setiap keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa.
Langkah tersebut merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menaikan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut," pungkas Djuhandani.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM/ Sebagian Artikel Tayang di Tribunnews)
| POLRI Geledah Al Zaytun Sampai 6,5 Jam Sejumlah Barang ‘’Tak Biasa’’ Disita |
|
|---|
| Fahri Hamzah Ungkap Kesan Ganjil di Al Zaytun, Curiga Panji Gumilang Produk Intelijen Asing |
|
|---|
| HEBOH Guru Besar UIN Pekalongan Sebut Panji Gumilang Layak Jadi Presiden Minimal Menteri |
|
|---|
| Panji Gumilang Kini Gugat Ridwan Kamil setelah Mencabut Gugatannya Atas Mahfud MD, Ini Alasannya |
|
|---|
| ALASAN Panji Gumilang Gugat Ridwan Kamil Disebut Mem-framing Ponpes Al Zaytun tak Baik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.