Berita Medan
KRONOLOGI Pemerasan yang Diduga Dilakukan Oknum Jaksa Kejari Batu Bara ke Keluarga Tersangka
Thomy Faisal selaku kuasa hukum NH yang merupakan istri dari tersangka RH menceritakan kronologi dugaan pemerasaan tersebut.
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara dilaporkan buntut kasus dugaan pemerasaan terhadap keluarga tersangka.
Thomy Faisal selaku kuasa hukum NH yang merupakan istri dari tersangka RH menceritakan kronologi dugaan pemerasaan tersebut.
Dikatakan Thomy, dalam laporan yang dilayangkannya ke Kejati Sumut, terlapor berinisial Y Jaksa dari Kejari Batubara.
"Awalnya tanggal 19 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, rumahnya klien kita didatangi oleh beberapa orang yang mengaku dari Satresnarkoba Polres Batubara yang mengendarai dua mobil," kata Thomy kepada Tribun Medan, Jumat (7/7/2023) malam.
Kemudian, kata Thomy, polisi menggeledah rumah milik kliennya tanpa didampingi siapa pun, dan dinyatakan terdapat sabu sebanyak 17 gram.
Saat penggeledahan, oknum polisi mengambil uang Rp 4 juta yang merupakan uang hasil dari jualan nasi.
"Kemudian mereka (RH dan NH) dibawa kedalam mobil. Saat berada didalam mobil, mereka berhenti dan oknum polisi mengambil hp milik NH dan meminta pin atm miliknya," ucapnya.
"Klien kita sebenarnya gak mau ngasih nih, terus karena diancam dan takut, dikasihlah nomor pinnya," sambungnya.
Setelah dibuka dari mobile banking, dilihat saldo senilai Rp 11 juta dari rekening NH. Dan, oknum polisi tersebut langsung mentransferkan Rp 9 juta ke rekening yang diduga keras bagian dari mereka.
Dihari yang sama, tersangka RH diancam agar menghubungi orang luar untuk mentransfer uang senilai Rp 200 juta agar dibebaskan.
"Entah cemana negonya, terakhir Rp 150 juta dealnya," ucapnya.
Orang yang dihubungi RH pun mengirimkan uang sebesar Rp 70 juta.
"Menurut suami klien saya, mungkin yang transfer agak ragu. Karena ragu, sisa Rp 80 juta tidak dikirim," kata Thomy.
Karena menunggu terlalu lama, oknum polisi pun menggiring tersangka hingga ke sel.
Pada awal bulan Februari, lanjut Thomy, kliennya bertemu dengan oknum penyidik Polisi di Kejari Batubara dan oknum polisi yang menjembatani untuk bertemu dengan Jaksa Y.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.