Berita Medan

LAKUKAN PENGGELEDAHAN, TIM Kejagung RI Berhasil Sita Sejumlah Aset dari 3 Perusahaan Minyak di Medan

Tim Kejagung RI turun langsung ke Kota Medan untuk melakukan penggeledahan beberapa perusahaan minyak.

|
Editor: Ayu Prasandi
HO
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI menyita sejumlah uang beserta belasan ribu hektare tanah usai menggeledah tiga kantor perusahaan minyak di Kota Medan beberapa hari lalu. 

Di antaranya mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana dan Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI) dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI menyita sejumlah uang beserta belasan ribu hektare tanah usai menggeledah tiga kantor perusahaan minyak di Kota Medan beberapa hari lalu.
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI menyita sejumlah uang beserta belasan ribu hektare tanah usai menggeledah tiga kantor perusahaan minyak di Kota Medan beberapa hari lalu. (HO)

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Dikatakan Yos, tim dari Kejati Sumut dan Kejari Medan turut mendampingi penggeledahan tiga perusahaan minyak tersebut.

"Benar, bahwa tim Kejati dan Kejari Medan ikut mendampingi," kata Yos, Sabtu (8/7/2023) malam.

Diketahui, kedatangan tim Kejagung RI tersebut dalam rangka penggeledahan perusahaan yang diduga korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit periode Januari 2022-April 2022.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved