Perampokan

Komplotan Perampok Salon Ditangkap, Satu Pelaku yang Tewas Ditembak Ternyata Residivis

Polisi menangkap sindikat perampokan yang beraksi di salon Jalan Flamboyan Raya, simpang Pemda, Kota Medan.

|
HO
Inilah lima komplotan salon berpistol yang sempat beraksi di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap sindikat perampokan yang beraksi di salon Jalan Flamboyan Raya, simpang Pemda, Kota Medan.

Satu diantaranya ditembak mati petugas, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini pihaknya telah menangkap lima orang pelaku.

Kelima pelaku yakni, Bima Bastian alias Jarot, Ari Wirana alias Ari, Hairil Nazri alias Toeng, Fajar Ari Wibowo alias Cimin dan Muhammad Norman alias Wak Slow.

"Iya benar sudah kita amankan para pelaku ini tadi malam," Minggu (9/7/2023).

Ia menyampaikan, satu diantaranya pelaksu terpaksa di berikan tindakan tegas lantaran melawan saat akan di tangkap.

"Pelaku atas nama Bima Bastian Meninggal dunia, setelah diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan petugas," sebutnya.

Lebih lanjut, Fathir menuturkan selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata airsoftgun yang digunakan para pelaku saat beraksi.

"Untuk barang bukti, ada dua pucuk senjata jenis softgun, uang tunai Rp 307 ribu, dua sepeda motor beserta STNK-nya, lalu beberapa kunci L," pungkasnya.

Satu Pelaku Tewas Ditembak

Bima Bastian alias Jarot, terpaksa ditembak mati oleh petugas karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap.

Ia merupakan salah satu dari empat pelaku yang melakukan perampokan di sebuah salon Jalan Flamboyan Raya, Simpang Pemda, Kota Medan.

Selain Jarot, petugas juga mengamankan empat orang pelaku lainnya dan satu pelaku penadah.

Para pelaku yakni bernama, Bima Bastian alias Jarot, Ari Wirana alias Ari, Hairil Nazri alias Toeng, Fajar Ari Wibowo alias Cimin dan Muhammad Norman alias Wak Slow.

Sementara pelaku penadahnya yaitu, Iman Setiawan alias Imam.

Pelaku Sudah Sering Beraksi di Medan

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Valentino Alfa Tatareda, setelah dilakukan penyelidikan, para pelaku ini ternyata sudah sering beraksi di berbagai lokasi di wilayah Kota Medan.

"Sesuai hasil penyelidikan, ternyata ada beberapa laporan polisi yang tersangkut atau terkait sama dengan kelompok ini," kata Valentino saat diwawancarai di depan kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara," Minggu (9/7/2023).

Ia menyampaikan, dari hasil laporan yang diterima oleh polisi selain beraksi di Jalan Flamboyan Raya, para pelaku ini juga beraksi di sejumlah lokasi lainnya, diantaranya yakni.

Di sebuah minimarket di Jalan Lintas Binjai - Stabat, Desa Tandem Hulu II, Deliserdang, di Perumahan Jalan Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Jalan Setia Budi dan Jalan Dr Mansyur.

"Hasil pendalaman kita, terhadap kelompok ini ada sekitar total delapan laporan polisi," sebutnya.

Dikatakannya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari petugas mengamankan salah satu pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

"Awalnya kita mengamankan pelaku atas nama Ari, lalu kita kembangkan dan ternyata ada enam pelaku, satu diantaranya 480 (Penadah)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Valentino menuturkan, petugas yang menerima informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku lainnya.

Namun, setelah mengetahui keberadaan para pelaku dan pada saat akan dilakukan penangkapan.

Pelaku Bima sempat memberikan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata airsoftgun yang dimilikinya.

Polisi yang melihat hal tersebut langsung memberikannya tindakan tegas dan terukur yang mengenai dadanya.

Sementara empat pelaku lainnya juga diberikan tindakan tegas dan terukur dibagian kakinya, karena mencoba melarikan diri.

"Dari keterangan dari anggota kita, pada saat melakukan penangkapan di sekitar pasar 7 Sunggal, tersangka atas nama Bima alias Jarot ini membahayakan petugas," ujarnya .

"Dia sempat menembakan ke arah petugas dengan airsoftgun, ada sekitar enam tembakan,"

"Ada yang menganai petugas kita, namun tidak berdampak fatal sehingga anggota melakukan tindakan tegas, kita tembak pelakunya dibagian dadanya, dan dibawa ke kamar jenazah," sambungnya.

Mantan Dirlantas Polda Sumut ini juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan ternyata pelaku Bima ini merupakan residivis dan pernah menjalankan proses hukum.

"Jadi ini Bima alias Jarot ini merupakan residivis curanmor pada tahun 2019 dan pernah dihukum," katanya.

Sebelumnya, Komplotan bersenjata mirip pistol menyatroni sebuah salon di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan.

Aksi perampokan ini sempat terekam kamera pengawas CCTV, dan beredar luas setelah di upload oleh akun Instagram bernama niellbrs.

Dari amatan tribun-medan, di dalam video tersebut tampak sejumlah wanita berada di dalam salon tersebut melakukan aktivitas.

Lalu, terlihat beberapa dari mereka tiba-tiba berlarian dan tak lama disusul dengan seorang pria masuk ke dalam salon tersebut.

Kemudian, terlihat juga para pria lain juga ikut masuk ke dalam dan salah satu pria tampak mengacungkan senjata mirip pistol ke arah orang yang berada di dalam salon itu.

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, kejadian tersebut terjadi, pada Senin (3/7/2023) kemarin pagi.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved