Berita Seleb

Rezky Aditya Segera Lakukan Tes DNA, Citra Kirana Siap Buka Pintu Rumahnya Untuk Kekey

Ana menyebut, kondisi kliennya kini baik-baik saja. Rezky Aditya sudah siap dengan apa pun hasil tes DNA atas anak Wenny Ariani.

HO / Tribun Medan
Rezky Aditya Segera Lakukan Tes DNA, Citra Kirana Siap Buka Pintu Rumahnya Untuk Kekey 

TRIBUN-MEDAN.com - Rezky Aditya segera lakukan tes DNA.

Hal itu diuangkap oleh kuasa hukum Pesinetron Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking.

Ana Sofa Yuking bilang hal tersebut dilakukan untuk buktikan keterikatan biologis dengan seorang anak bernama Naira Kaemita Tarekat alias Kekey, anak Wenny Ariani.

Rezky Aditya Akhirnya Bicara. FOto: Rezky Aditya bersama istrinya Citra Kirana, diampingi Ana Sofa Yuking Kuasa Hukum Rezky Aditya
Rezky Aditya Akhirnya Bicara. FOto: Rezky Aditya bersama istrinya Citra Kirana, diampingi Ana Sofa Yuking Kuasa Hukum Rezky Aditya (TangkapanLayar)

Untuk melakukan tes DNA tersebut, pihaknya akan koordinasi dengan Wenny Ariani.

"Secepatnya (Rezky tes DNA). Kami koordinasi dulu dengan pihak penggugat," kata Ana Sofa Yuking ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2023).

Ana menyebut, kondisi kliennya kini baik-baik saja.

Rezky Aditya sudah siap dengan apa pun hasil tes DNA atas anak Wenny Ariani.

Baca juga: Akhirnya Citra Kirana Mengalah, Dukung Rezky Aditya Tes DNA Buktikan Anak Wenny Ariani

"Rezky baik-baik saja kok. Malah lagi persiapan buat olahraga," lanjut Ana.

Ana juga menyinggung kesiapan Citra Kirana sebagai istri Rezky yang siap menghadapi tes DNA.

"Citra itu istri yang luar biasa, dia siap," ujar Ana Sofa Yuking.

Sebagai informasi, pada 2021 lalu Wenny Ariani mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.

Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Mantap Tes DNA Anak Wenny Ariani, Sebut Putusan MA Janggal
Didampingi Citra Kirana, Rezky Aditya Mantap Tes DNA Anak Wenny Ariani, Sebut Putusan MA Janggal (Instagram @citraciki/IG wenny_kekey_real)

Wenny Ariani lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Saat itu, gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya tidak dikabulkan karena dianggap tidak cukup bukti.

Wenny kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022.

Permohonan banding Wenny Ariani mendapat titik terang pada Mei 2022.

Baca juga: Selama Ini Sabar, Citra Kirana Ungkap Derita yang Ditanggung akibat Perbuatan Suami Rezky

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved