Pakpak Bharat
Pemkab Pakpak Bharat Serahkan Bayi Perempuan yang Lahir dari Wanita ODGJ ke Dinsos Pemprov Sumut
Seorang bayi perempuan lahir dari wanita penderita gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Perpulungen, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat
TRIBUN-MEDAN.COM - Pada awal Maret 2023 lalu, ada seorang bayi perempuan lahir dari wanita penderita gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Perpulungen, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatara Utara (Sumut).
Bayi perempuan tersebut lahir akibat adanya kekerasan seksual yang dialami oleh si ibu yang saat ini tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit Jiwa di Kota Medan, Sumut.
Kasus pertama ini pun sempat menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat Robincen Habeahan mengatakan, pihaknya kini resmi menyerahkan tanggung jawab perawatan bayi dengan status Anak Memerlukan Kebutuhan Khusus (AMPK) tersebut kepada Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/7/2023).

Robincen menjelaskan seorang bayi perempuan yang terlahir dari wanita penderita gangguan jiwa (ODGJ) tersebut akibat adanya kekerasan seksual yang dialami oleh si ibu yang saat ini tengah dirawat di salah satu Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kota Medan.
Menurutnya, proses hukum untuk terlapor telah selesai dan bayi tersebut dinyatakan sebagai Anak Dalam Perlindungan Negara atau Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
"Dengan begitu, anak bayi ini, yang selama ini kita titipkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak selanjutnya akan dirawat oleh Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang memiliki fasilitas perawatan bayi, mungkin nanti akan dirawat di Panti Asuhan dan sebagainya,"ujar dia.
Robincen Habeahan juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah mengeluarkan identitas dan administrasi kependudukan bagi si bayi di antaranya Kartu Identitas Anak, Kartu Indonesia Sehat serta identitas penting lainnya.
"Ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat bagi warganya, bahwa Pemerintah harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam segala situasi, ini yang selalu diamanatkan oleh bapak Bupati kepada kami semua,"ujar Robincen.
Diketahui, Polres Pakpak Bharat masih terus melakukan upaya penyeldikan terkait kasus ini serta mengungkap teka teki siapa ayah biologis si bayi tersebut.

Hampir 4 Bulan Dirawat di RSUD Salak
Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Salak Pakpak Bharat, dr. Manuturi Situmorang menjelaskan, selama kurun waktu tiga setengah bulan pihaknya telah memberikan perawatan maksimal bagi si bayi dengan menempatkan tenaga perawat terbaik, serta fasilitas memadai dalam perawatan si bayi.
"Namun demikian kami mohon maaf bila dalam pelayanan kami kepada bayi ini dirasa kurang maksimal,"ucap dr. Manuturi Situmorang.
Sama halnya dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pakpak Bharat, Supardi Padang menjelaskan, bahwa proses penanganan bagi si bayi dari segala aspek telah terpenuhi dengan baik.
"Kami lihat semua pihak baik RSUD, Dinas PMD, PA dan Perempuan, dan KB, serta pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian Resort Pakpak Bharat telah melaksanakan proses hukumnya dengan sangat baik,"beber Supardi.
Supardi mengatakan, kejadian serupa ini tidak terulang lagi di wilayah Pakpak Bharat.
Namun tetap perlu diantisipasi, karena tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal serupa di kemudian hari.
(*/tribun-medan.com)
ODGJ
ibu melahirkan
ODGJ melahirkan di pakpak bharat
Robincen Habeahan
RSUD Salak
dinsos pemprov sumut
Bupati Franc Tumanggor Buka Fasilitasi Intensifikasi dan Integrasi Pelayanan KB/KR di Wilayah Khusus |
![]() |
---|
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor Pimpin Rapat Forkompinda |
![]() |
---|
Prestasi Gemilang Tim Taekwondo Pakpak Bharat di Kejuaraan KONI Series Sumut: Raih 3 Medali Emas |
![]() |
---|
Momen Silaturahmi yang Tak Terlupakan: Bupati Franc Tumanggor dan Kolonel Inf Jansen P Nainggolan |
![]() |
---|
Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin Terima Audiensi Pengurus Sortagiri di Ruang Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.