Sumut Memilih

KPU Sumut Tetap Terima Berkas Perbaikan Bacaleg Hanura, Sebut Terkendala Waktu Unggah

Pihaknya kemudian akan menyusun DCS hingga ditetapkan Data Caleg Tetap (DCT) pada bulan September 2023.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Penyerahan berkas penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Sumatra Utara kepada partai politik, Bawaslu, serta pemerintah usai Rapat Pleno terbuka di Hotel Santika Dyandra Medan, beberapa waktu lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyatakan berkas perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPD Hanura Sumut, sudah diterima pada Selasa (11/7/2023).

Sebelumnya, berkas bacaleg Partai Hanura dinyatakan tidak diterima lantaran terlambat mengunggah dokumen ke aplikasi hingga pukul 23.59 WIB di hari terakhir jadwal perbaikan, Minggu 9 Juli 2023.

"Hanura sore ini, (sudah) diterima (berkas perbaikan Vermin Bacaleg)," kata Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, Selasa (11/7/2023).

Batara mengungkapkan DPD Hanura Sumut mengalami kendala penyampaian berkas perbaikan Bacaleg DPRD Sumut periode 2024-2029, yang diusung tersebut.

Tapi, setelah mendapatkan petunjuk dan arahan KPU RI, sehingga berkas perbaikan diterima.

"Setelah ada surat petunjuk dari KPU RI arahannya, sesuai surat KPU RI Nomor 700 sudah bisa kita terima," jelas Batara.

Ia mengungkapkan bahwa DPD Hanura menyampaikan berkas perbaikan secara tertulis juga sudah menyampaikan pada Minggu (9/7/2023) kemarin. Hal itu, menjadi pertimbangan oleh KPU RI.

"Sepanjang dia (Hanura) sudah hadir, tapi tidak menyerahkan (belum lengkap). Jadi, hari ini menyerahkan," kata Batara.

Disinggung apa penyebab DPD Hanura Sumut tidak lengkap menyampaikan perbaikan berkas tersebut, Batara menjelaskan bahwa Hanura telat mengunggah berkas perbaikan vermin Bacaleg ke sistem aplikasi KPU 'Silon' dari waktu yang ditetapkan.

"Telat mereka mengupload (berkas perbaikan Vermin ke Silon). Lalu, KPU RI memberikan surat petunjuk kepada kita," sebut Batara.

Dengan penyerahan berkas perbaikan vermin Bacaleg ini.

Batara memastikan berkas milik DPD Hanura Sumut, tidak ada lagi masalah. Sehingga sekarang sudah lengkap 18 partai politik (Parpol) menyampaikan berkas perbaikan tersebut.

"Ya, sudah komplit dan tidak ada kendala lagi," katanya.

Selain itu, Batara mengungkapkan bahwa pihak KPU Sumut juga sudah menerima berkas Vermin perbaikan 21 Bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumut periode 2024-2029.

"21 DPD RI sudah lengkap mengembalikan berkas perbaikan," kata Batara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved