Breaking News

Berita Viral

Tersangka Rudapaksa Anak Kandung Tewas Dianiaya Napi di Penjara, Polisi: Ditanya Apa Kasusmu

Tahanan kasus rudapaksa anak kandung tewas dianiaya para napi di penjara. Ia ditemukan tewas di sel, Minggu (9/7/2023).

freepik
Foto ilustrasi penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Tahanan kasus rudapaksa anak kandung tewas dianiaya para napi di penjara. Ia ditemukan tewas di sel, Minggu (9/7/2023).

Tahanan tersebut, pria berinisial AR (50) merupakan tersangka kasus rudapaksa teradap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

AR meninggal dunia setelah dikeroyok 8 tahanan lainnya di dalam sel.

Rupanya, aksi pengeroyokan tersebut dkarenakan 8 tahanan lain geram dengan kasus kejahatan yang mengantarkan AR ke balik jeruji besi.

"Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," ungkap Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan, Senin (10/7/2023).

"Ditanyakan 'apa kasusmu' oleh napi lain, itulah yang menjadi pemicu para pelaku melakukan hal tersebut (pengeroyokan)," sambungnya.

Baca juga: Panji Gumilang Menggugat MUI Sebesar Rp1 Triliun Hingga Melaporkan Anwar Abbas ke Polisi

Baca juga: Dimasukan ke Penjara, Lina Mukherjee Berulangkali Ngaku Kapok Bikin Konten Makan Babi Baca Basmalah

Nirman pun membeberkan kronologinya, yang dimana saat itu korban sempat pingsan saat dikroyok dan kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia," ungkap Nirman.

Satu potong peralon yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 butir 3e dan pasal 351 agar 3 KUHP

Baca juga: SOSOK Adriaman Lase yang Bikin Anggi Anggraeni Nekat Kabur Usai Akad Nikah, Terungkap Pekerjaannya

Baca juga: Apel Operasi Keselamatan Patuh Toba, Kapolres Palas: Patuhi Peraturan Agar Selamat

(*)

Berita sudah tayang di tribun-jabar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved