Nasib Tragis Anggi
Nasib Tragis Anggi, Kabur Dari Suami Demi Mantan Pacar, Mau Nikah Terhalang Beda Agama!
Nasib Anggi Anggraeni (21), pengantin asal Bogor, Jawa Barat kini masih belum jelas. Ia dikabarkan tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jakarta.
TRIBUN-MEDAN.COM - Nasib Anggi Anggraeni (21), pengantin asal Bogor, Jawa Barat kini masih belum jelas.
Pasalnya setelah kabur menemui mantan kekasihnya di Jakarta, ia diceraikan olah sang suami, Fahmi Husaeni (26).
Fahmi pun enggan melihat lagi perempuan yang telah mengkhianatinya tersebut.
Menurut kerabat, Anggi tak berani pulang ke rumah keluarganya di Rancabungur karena malu.
Saat ini, ia dikabarkan tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jakarta.
Namun kerabat tak tahu apakah Anggi juga tinggal bersama mantan kekasihnya, Adriaman Lase.
"Ngontrak di Jakarta," kata kerabat Anggi yang enggan disebutkan namanya, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (12/7).
Selama kabur, Anggi sempat diajak ke rumah orangtua Adriaman di Medan, Sumatera Utara.
Kemudian pada akhirnya kembali ke Pulau Jawa atas permintaan orangtua Anggi.
Hingga saat ini, Adriaman Lase juga belum jelas apakah akan menikahi perempuan asal Bogor tersebut.
Selain karena tak ada uang, ia juga berbeda keyakinan dengan Anggi Anggraeni.
"Anggi dan mantannya beda keyakinan," ungkap kerabat.
Sebelumnya, Anggi menghilang pada 26 Juni 2023 lalu atau sehari setelah akad nikah.
Kepada sang suami, ia pamit untuk mengambil pesanan makanan di depan gang rumahnya di Desa Mekarsari, Bogor.
Namun tak disangka, Anggi justru menemui mantan kekasihnya di Jakarta.
Perempuan berusia 21 tahun itu mengaku sudah menyesali perbuatannya.
Anggi kini telah kehilangan Fahmi, laki-laki yang mencintainya dengan tulus.
Sementara cintanya dengan Adriaman Lase belum jelas akan dibawa ke mana. (*)
Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
![]() |
---|
Polsek Siantar Barat Patroli Relokasi Pasar Horas, Kamtibmas Tetap Kondusif |
![]() |
---|
PENYEBAB Makam Arya Daru Amblas dan Batu Bata Berserakan, Keluarga Khawatir Keberadaan Jasad Arya |
![]() |
---|
Polsek Siantar Timur Dampingi Vaksinasi Rabies, Jaga Hewan dan Warga dari Ancaman Penyakit |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Kasasi, Pengadilan Tinggi Medan Potong Hukuman Nina Wati Jadi 10 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.