Breaking News

Polres Siantar

Tabrak Pengendara Motor, Pelaku Pencurian Mobil di Siantar Tertangkap

Sebelum masuk ke dalam rumah orang tuanya, korban sempat melihat pelaku sedang berdiri di belakang mobilnya namun tidak menaruh curiga.

Istimewa
Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar mengamankan FS alias Tigor (20) warga Desa Sinaman Labah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, pelaku pencurian mobil Daihatsu Sigra BK 1738 FS. 

Tabrak Pengendara Motor, Pelaku Pencurian Mobil di Siantar Tertangkap

TRIBUN-MEDAN.com, Siantar - Personel Satreskrim Polres Pematangsiantar mengamankan FS alias Tigor (20) warga Desa Sinaman Labah, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun, pelaku pencurian mobil Daihatsu Sigra BK 1738 FS.

Plt Kasi Humas Polres Pematangsiantar Iptu Jimmy C Hutajulu menyampaikan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada, Senin (10/7/2023) pukul 05.30 WIB.

Saat itu korban bernama Fadly Dinata hendak berangkat kerja ke Medan dengan menggunakan mobil tersebut.

"Korban saat itu sedang turun dari mobilnya untuk permisi kepada orang tuanya di Jalan Merpati," katanya, Rabu (12/6/2023).

Sebelum masuk ke dalam rumah orang tuanya, korban sempat melihat pelaku sedang berdiri di belakang mobilnya namun tidak menaruh curiga.

Namun saat dia keluar dari dalam rumah, korban melihat mobilnya sudah berjalan menuju Jalan Enggang.

"Melihat hal tersebut pelapor pun kebingungan, lalu meminjam sepeda motor tetangganya untuk mengejar," jelasnya.

Sesampainya diantara simpang Jalan Merpati dan Jalan Enggang, korban melihat mobilnya tersebut berjalan secara tidak beraturan (zig-zag) hingga kemudian menabrak warga (saksi) dan kedua anaknya yang sedang mengendarai sepeda motor.

"Selanjutnya korban melihat mobilnya sudah berada di halaman depan rumah saksi dengan posisi terbalik," sebutnya.

Akan tetapi, setelah dicek, ternyata di dalam mobil tidak ada pengemudinya, karena pelaku telah lebih dulu bersembunyi di sebuah bangunan rumah di samping kediaman saksi.

"Selanjutnya bersama masyarakat, pelaku pun diamankan dan dibawa ke Polres Pematangsiantar berikut barang bukti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved