Kasus Penganiayaan
Polres Sergai Panggil 3 Saksi Kasus Centeng PT Sidojadi Aniaya Anak-Anak Karena Leles Ubi
Polres Serdang Bedagai memanggil tiga orang saksi penganiayaan terhadap anak perempuan AR (15) dan adiknya AA (13) oleh centeng PT Sidojadi.
Penulis: Anugrah Nasution |
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polres Serdang Bedagai memanggil tiga orang saksi penganiayaan terhadap anak perempuan AR (15) dan adiknya AA (13) oleh centeng PT Sidojadi karena meleles ibu.
Pantuan Tribun, tiga saksi didatangkan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Sergai pada Jumat (14/7/2023).
Salah satu saksi kasus tersebut adalah Hernawati orang tua korban dan dua orang lainnya yang menyaksikan penganiayaan yang dilakukan penjaga keamanan kebun berinisial R pada Senin (3/7/2023) kemarin.
Pemeriksaan dilakukan terhadap tiga saksi secara bergilir untuk mengetahui secara pasti kejadian penganiayaan tersebut.
Ikhwan Khairul Fahmi kuasa hukum korban dari Peradi Deli Serdang mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan adanya laporan keluarga pada Selasa (4/7/2023), di Polres Sergai.
"Iya ini pertama kali penyidik meminta keterangan saksi atas peristiwa penganiayaan terhadap anak di bawa umur yang dilakukan centeng kebun kemarin," kata Fahmi kepada Tribun, di Polres Sergai.
Fahmi mengatakan, tiga orang saksi tersebut adalah Hernawati ibu korban yang saat kejadian menyaksikan penganiayaan tersebut.
"Satu ibunya dan dua warga sekitar yang pada saat itu memang melihat kejadian tersebut," kata Fahmi.
Kasus penganiayaan terhadap AA dan AR oleh centeng kebun bermula ketika korban bersama ibunya mengutip sisa panen ubi di lahan PT Sidojadi.
Saat itu R bersama penjaga keamanan kebun mendatangi ketiganya dan langsung marah marah. R kemudian mengancam korban kemudian mencekik dan membanting AA dan AR ke tanah.
Fahmi pun lantas meminta agar Polres Sergai segera melakukan penahanan terhadap pelaku yang sampai saat ini belum diperiksa.
"Kami harap setelah pemeriksaan saksi ini agar terlapor segera dipanggil dan ditahan oleh polisi," kata Fahmi.
Terpisah Kanit PPA Polres Sergai, Ipda Briman Sihotang membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Iya benar ada pemeriksaan tiga saksi untuk keperluan penyidikan," Kata Briman.
(cr17/tribun-medan.com)