News Video

HARTA Kekayaan Menpora Capai Rp 282 Miliar, Dito Sempat Dipanggil KPK Soal Kasus BTS 4G

enteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo baru saja memperbaharui laporan harta kekayaannya ke KPK, Dari situs e-LHKPN KPK, tercatat Dito memiliki

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo baru saja memperbaharui laporan harta kekayaannya ke KPK.

Dari situs e-LHKPN KPK, tercatat Dito memiliki harta kekayaan mencapai Rp 282 miliar dan memiliki hutang senilai Rp 16 miliar.

Dikutip dari Tribunnews.com, Aset yang dimiliki terdiri dari tanah, kendaraan, surat berharga hingga kas dan setara kas.

Dito memiliki lima bidang tanah dan bangunan dengan total Rp 187 miliar lebih.

Sebelumnya publik sempat dihebohkan lantaran Menpora Dito yang baru menjabat 3 bulan dipanggil KPK terkait kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Pemeriksaan Dito bermula dari keterangan tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, I Ketut Sumedana mengungkapkan, Dito Ariotedjo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka, Dito Ariotedjo disebut-sebut menerima uang Rp 27 miliar.

Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, pihaknya memanggil nama-nama pihak yang terkait berdasarkan alat bukti yang cukup.

Lebih lanjut, Kuntadi menyampaikan bahwa dugaan aliran dana kepada Dito Ariotedjo tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/10233851/pemeriksaan-menpora-dito-ariotedjo-berawal-dari-keterangan-tersangka-hingga

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved