Berita Viral

Teringat Dendam Lama, Pria Bawa Pisau Tikam Mantan Istrinya dengan Brutal, Korban Alami 9 Luka Tusuk

Pria tega menikam mantan istrinya secara brutal. DS  (53) menikam mantan istrinya M (43) dengan bertubi-tubi.

Pixabay
Ilustrasi penikaman. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pria tega menikam mantan istrinya secara brutal. DS  (53) menikam mantan istrinya M (43) dengan bertubi-tubi. 

Ia menikah mantan istrinya karena teringat dendam lama. 

Pelaku membawa sebilah pisau di pinggangnya.

Kemudian datang ke rumah M di Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (14/7/2023) pagi.

Di rumah mantan istrinya itu DS menusuk M sehingga menyebabkan korban menderita sembilan luka tusuk.

"Mantan suaminya datang dengan membawa pisau yang berada di pinggangnya," ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Rudi Wira saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: Taksi Online Lama Datang, Ibu Hamil Melahirkan di Pinggir Jalan, Warga Panik Hubungi Bidan

Baca juga: 3 Orang yang Tewas Ikut Ritual Maut di Danau Ditemukan, Pelaku Ditahan, Korban Alami Hilang Ingatan

Wira melanjutkan, pelaku sudah berniat untuk melakukan pembunuhan lantaran menyimpan dendam lama.

"Memang sudah ada niat percobaan pembunuhan setelah kami interogasi, karena sudah memiliki dendam yang cukup lama dengan si mantan istrinya ini," ucap dia.

"Sehingga pelaku datang ke rumah mantan istrinya di Kampung Rawa," tambah dia.

M yang mengalami sembilan luka tusuk saat ini tengah dirawat di RS Yarsi Cempaka Putih.

Sementara itu, DS langsung diamankan warga usai aksinya di tempat kejadian perkara sebelum akhirnya polisi datang untuk menangkapnya.

Wanita Hamil Dianiaya Suaminya

Wanita hamil 4 bulan dianiaya suaminya hingga alami luka parah di wajah. 

Kejadian sadis ini terjadi lantaran suami ketahuan mengirim chat mesra ke perempuan lain.

Bukannya minta maaf, pria ini menganiaya istrinya hingga babak belur. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved