Muncul Ultimatum Mario Teguh, Terkini Sang Motivator Serang Balik Pelapor, Ini Tuntutannya

Babak baru kasus yang menjerat motivator Mario Teguh di Polda Metro Jaya. Sang Motivator menyerang balik pelapor

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Sang istri Lina Teguh Ikut Dilaporkan Atas Dugaan Pengelapan Uang Rp 5 M Bersama Mario Teguh 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru kasus yang menjerat motivator Mario Teguh di Polda Metro Jaya.

Terkini Mario Teguh yang dilaporkan karena kasus dugaan penipuan menyerang balik pelapor.

Diwakili oleh tim kuasa hukumnya, Mario melayangkan somasi agar pelapor segera meminta maaf.

"Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien," tulis keterangan yang tertera di Instagram Mario Teguh yang dikutip Tribunnews.com pada Sabtu (15/7/2023).

Pihak kuasa hukum memberi tenggat waktu permintaan maaf yang bersangkutan kepada Mario Teguh dan masyarakat selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB.

Tim kuasa hukum mengklaim bahwa pemberitaan mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi tidak benar.

Pihaknya menyebut, pemberitaan tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan serta telah mencemarkan nama baik Mario Teguh.

"Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien kami," lanjut keterangan tersebut.

Ditegaskan kuasa hukum bahwa Mario Teguh tidak perah menandatangani perjanjian kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan.

Lebih jauh, Mario Teguh juga disebutkan tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan.

"Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan.
Terhadap perbuatan pemberitaan yang tidak benar, memberikan keterangan palsu dan/atau berita bohong," tulis keterangan tersebut.

Awalnya disebut Rp 15 miliar menjadi Rp 5 miliar

Dalam kasus ini, motivator Mario Teguh disebut sempat menetapkan harga Rp 15 miliar kepada korban untuk kerja sama endorsement produk skincare atau produk kecantikan.

Kemudian, korban menawar hingga turun menjadi Rp 5 miliar. Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban penipuan, Djamaludin Koedoeboen.

"Mario Teguh menawarkan Rp 15 miliar ke klien kami untuk jasa beliau, akan tetap klien kami tak punya kemampuan sehingga terjadi tawar menawar lalu jadi Rp 5 miliar," ujar Djamaludin saat dikonfirmasi, Jumat (14/7/2023).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved