Viral Medsos
Redho Tri Agustian Mahasiswa Asal Pangkalpinang Dimutilasi di Sleman Yogyakarta, 2 Pelaku Ditangkap
Ketua Ikatan Mahasiswa Bangka (ISBA) Yogyakarta, Choirul Demaka menyebut korban mutilasi merupakan mahasiswa asal Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang
Penulis: AbdiTumanggor | Editor: AbdiTumanggor
Barang bukti yang diamankan berupa kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, pisau, lakban, serbet, tali, palu kecil, kantong kresek, dan ponsel.
Sejumlah barang bukti tersebut berasal dari sebuah kamar kos yang ditinggali salah satu pelaku dan diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan korban berinisial R yang diketahui sebagai mahasiswa laki-laki asal Pangkal Pinang.
"Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di salah satu kos-kosan terduga pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY Kombes Pol FX. Endriadi dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Minggu (16/7/2023).
Meski telah mengamankan sejumlah barang, Endriadi mengaku, sampai saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah barang-barang tersebut digunakan para pelaku untuk memutilasi tubuh korban. Pasalnya, saat ini Polisi masih memeriksa dua terduga pelaku berinisial W dan RD secara intensif.
"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya, tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," jelasnya.
Sosok dan identitas kedua terduga pelaku
Endriadi menerangkan, identitas terduga pelaku terbongkar dari hasil pendalaman melalui pemeriksaan digital forensik, olah tempat kejadian perkata (TKP), serta meminta keterangan saksi.
"Berdasarkan digital forensik, pengolahan TKP dan informasi lapangan yang didapat, maka kami tim menyimpulkan. Kemudian berdasarkan kesimpulan tersebut, tim mengerucut kepada terduga pelaku," kata Endriadi.
Ia mengungkapkan, satu orang terduga pelaku berinisial W bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu tempat kuliner di Yogyakarta. Sementara itu, terduga pelaku berinisial RD bekerja sebagai penjual kue di Bogor. "Satu karyawan salah satu kuliner di Yogya, yang kedua orang Bogor penjual kue," ujarnya.
Endriadi mengungkapkan, berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku, W merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, sedangkan RD adalah warga DKI Jakarta. Berdasarkan analisis polisi, kata dia, terduga pelaku berada di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Oleh karena itu, timnya segera berangkat ke Bogor untuk mengejar dan menangkap dua terduga pelaku. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Bogor pada Sabtu (15/7/2023) di rumah RD.
Kini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap W dan RD untuk mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.
"Sampai saat ini pelaku sudah ada di Ditreskrimum kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," ujarnya dilansir dari Kompas.com.
Ia menyebut korban dan pelaku saling mengenal. Kendati demikian, pihaknya masih mendalami hubungan antara korban dan pelaku.
Terkait dengan motif pelaku melakukan mutiliasi terhadap korban, pihaknya juga masih melakukan penyelidikan mendalam.
mutilasi
Sleman
Yogyakarta
mutilasi di sleman
nama korban mutilasi di sleman
Ikatan Mahasiswa Bangka (ISBA)
mahasiswa asal pangkalpinang
Redho Tri Agustian
Universitas Muhammadiyah
mahasiswa UMY dimutilasi
kasus mutilasi di sleman
Pelaku Mutilasi di Sleman
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.