Berita Seleb

REAKSI Suami Saat Bayinya Dijual Gegara Istri Terlilit Utang Arisan Online Rp30 Juta: Tahu Utang Itu

Kedua tersangka sepakat melakukan transaksi jual beli bayi sebesar Rp30 juta pada Selasa, 11 Juli 2023.

(TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)
Dua perempuan berinisial HI (29) dan AP (39) ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi jual beli bayi laki-lakinya berusia 14 hari di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023). (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Tak sanggup bayar arisan online Rp30 juta, perempuan ini tega jual bayinya.

Terjerat utang arisan online sebesar Rp30 juta, perempuan berinisial HI (29) jadi gelap mata.

Ia tega menjual bayi laki-lakinya berusia 14 hari.

Ilustrasi Jual bayi di situs belanja online
Ilustrasi Jual bayi di situs belanja online (Youtube)

Transaksi jual beli bayi dilakukan HI dengan perempuan berinisial AP (39) warga Mranggen, Demak dilakukan di Hotel Tugu, Kota Semarang, Selasa (11/7/2023).

"Saya nekat jual bayi senilai tersebut karena terdesak utang, saya jalanin duit orang untuk dipinjamkan, nah yang minjam pada kabur, ya sejenis arisan gitu," ucap HI saat di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023) dikutip tribunmedan.com dari tribunnews.com

Jual beli bermula dari postingan tersangka HI di laman Facebooknya yang ditanggapi oleh tersangka AP.

Baca juga: Geger Bayi Lahir dengan Enam Kaki di Indonesia, Terkuak Fakta Kembar, Begini Kondisinya

Mereka lantas janjian bertemu di Hotel Tugu kamar nomor 104, Kota Semarang.

"Habis pulang ke Bekasi menyesal mau anak balik tetapi kontak saya baik WA dan Facebook diputus oleh ibu AP," terangnya.

Ia nekat menjual bayinya lantaran sudah sangat kebingungan terlilit utang.

Selepas menjual bayinya uang sebesar Rp 25 juta ludes berpindah tangan.

Dua perempuan berinisial HI (29) dan AP (39) ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi jual beli bayi laki-lakinya berusia 14 hari di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023).
Dua perempuan berinisial HI (29) dan AP (39) ditangkap polisi lantaran melakukan transaksi jual beli bayi laki-lakinya berusia 14 hari di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (18/7/2023). (TRIBUNJATENG/Iwan Arifianto)

"Suami tahu utang itu, tetapi tak tahu saya jual anak ke empat kami.

Jujur saya bingung dan tertekan karena utang," bebernya.

Reaksi Suami

Selepas menjual bayi laki-lakinya berinisal GJA, empat hari kemudian ternyata HI menyesal.

Tak hanya itu, suaminya juga marah terhadapnya sehingga mereka nekat mendatangi kantor Polrestabes Semarang.

Baca juga: Heboh Kasus Ayah Simpan Mayat Bayi di Kulkas, Kasihan Tak Punya Uang Bayar Biaya Pemakaman

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved