Viral Medsos

Viral Sopir dan Kernet Bus Jurusan Surabaya-Solo-Yogyakarta Dihukum Push Up oleh Anggota TNI

Dua orang pria mendapat hukuman push up oleh anggota TNI. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, pada Minggu (16/7/2023).

TRIBUN-MEDAN.COM - Dua orang pria mendapat hukuman push up oleh anggota TNI. Rekaman tersebut diunggah oleh akun Instagram @memomedsos, pada Minggu (16/7/2023).

Dalam tayangan video itu, terlihat dua orang lelaki yang diduga sopir bersama kernet bus jurusan Surabaya-Solo-Yogyakarta, menjalani hukuman push up dan squat jump yang diberikan oleh anggota TNI.

Video tersebut viral dan menuai ragam komentar dari warganet.

Terkait video tersebut, Pemerhati masalah transportasi dan hukum Budiyanto mengatakan, dari perspektif hukum jika sanksi berupa push up terhadap pelanggar lalu lintas memang tidak ada aturannya.

Hanya saja, dengan adanya video viral sopir bus yang disuruh push up merupakan bentuk pendekatan sanksi sosial.

Tujuannya untuk mengingatkan sopir bahwa apa yang dilakukan cukup membahayakan keamanan dan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Video yang mendapat ragam respon warganet menduga hukuman tersebut diberikan oleh anggota TNI lantaran bus dikendarai secara ugal-ugalan.

(cr33/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved