News Video

KPK Cukup Kaget Mendapati Harta Menpora Dito Aritedjo Kebanyakan Berasal dari Hadiah

KPK mengaku cukup kaget mendapati harta dari Dito Aritedjo kebanyakan merupakan harta yang berasal dari hadiah.

TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ari Bimo Nandito Aritedjo atau Dito Ariotedjo.

KPK mengaku cukup kaget mendapati harta dari Dito Aritedjo kebanyakan merupakan harta yang berasal dari hadiah.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung Juang KPK Merah Putih Jakarta pada Selasa (18/7/2023).

Pahala Nainggolan juga mengaku bahwa KPK masih akan melakukan pendalaman dari siapa hadiah tersebut didapatkan oleh Dito.

Menurut Pahala, istilah hadiah jarang digunakan untuk melaporkan LHKPN.

Biasanya, harta yang didapat berasal dari hibah, baik berbentuk tanpa akta atau dengan akta.

Terlebih, jumlah hadiah yang dilaporkan Dito Ariotedjo mencapai miliaran rupiah, seperti tanah dan bangunan di Kota Jakarta Timur dengan harga Rp 114 miliar.

Pahala Nainggolan juga menjelaskan bahwa biasanya hadiah tak akan sampai bernilai ratusan juta.

Seperti jam tangan, dan lain sebagainya.

Dari data LHKPN, diketahui bahwa harta Dito mencapai Rp 282 miliar dan sebagian besar berstatus sebagai hadiah.

LHKPN Dito Ariotedjo yang dilaporkan pada 12 Juli 2023 tercatat atas nama Ario Bimo Nandito A dengan jabatan Menteri di Lembaga Kementerian Pemuda dan Olahraga.


(Tribun-Video.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved