Berita Viral

Heboh Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Lolos Program SIMAK UI 2023, Ini Penjelasan Kampus

Jagat Twitter tengah dihebohkan dengan adanya sosok terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia

Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Array A Argus
Twitter.com/@sbmptnfess
Viral cuitan soal terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau SIMAK UI 2023 

TRIBUN-MEDAN.COM - Media sosial Twitter tengah dihebohkan dengan sosok terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos Seleksi Masuk Universitas Indonesia atau SIMAK UI 2023.

Kabar mengenai terduga pelaku kekerasan seksual yang berhasil lolos SIMAK UI 2023 itu diunggah di akun Twitter @sbmptnfess.

Dalam unggahan Twitter tersebut, tampak sebuah tangkapan layar pengumuman hasil seleksi atas nama MDF.

MFD yang terduga sebagai pelaku kekerasan seksual dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru di program studi S1 Reguler Ilmu Administrasi Negara UI.

"Pelaku ks lolos ui dong, ini sempet viral thn lalu, ada yg ngikutin kasusnya? tag ui dong biar dikeluarin lagi," tulis pengunggah.

Baca juga: Profil Indah Aprianti, Kades Cantik Berusia 28 Tahun, Lulusan UI, Luncurkan Program Sapa Warga

Unggahan itu sontak ramai oleh komentar-komentar warganet.

Tak sedikit warganet yang meminta agar pihak UI buka suara atas informasi tersebut.

"Tolong lapor dong, minimal lapor ke bem atau apa gitu di fakultasnya, pasti ga nyaman banget satu lingkungan ama kriminal," tulis @camericanoe.

"@univ_indonesia pinter sii cmn ahlaknya mines, sumpah lu tu udh bagus bgt ptn nya tp nerima modalan bocah kek gitu gblk si," tulis @mocihn.

"Nah kalo skrg bukan pelan-pelan, tapi waktunya ngebut ambil tindakan yaa pak rektorr," tulis @univ_indonesia.

Baca juga: Sosok Indah Aprianti, Kades Cantik Ngegas dan Tantang Preman Ternyata Lulusan Hukum UI

Menanggapi kasus yang tengah viral tersebut, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Amelita Lusia pun buka suara terkait kabar terduga pelaku kekerasan seksual yang diterima melalui jalur SIMAK.

Menurutnya, sama seperti perguruan tinggi lainnya, data diri yang diberikan peserta ujian seleksi terbatas pada identitas umum dan informasi pendidikan.

Jika kemudian ada pengaduan terhadap Universitas Indonesia (UI) tentang kasus tertentu yang melibatkan calon mahasiswa baru yang telah lulus ujian seleksi, maka UI akan mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku untuk menanganinya.

Proses pengaduan tersebut akan melibatkan pihak-pihak yang relevan dengan kasus yang dilaporkan.

Baca juga: Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Ngulah Lagi, Kini Sebut UI Gak Peduli Nasib Mahasiswanya

"Jika kemudian ada aduan kepada UI tentang adanya kasus tertentu pada diri camaba (calon mahasiswa baru) yang lulus ujian seleksi, tentu akan kami proses sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku," kata dia, Kamis (20/7/2023).

Terkait kasus kekerasan seksual, Amelita menegaskan bahwa UI memiliki kepedulian dan komitmen yang kuat dalam menghadapinya.

Satgas PPKS (Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) telah dibentuk oleh UI untuk bekerja sama dengan unit-unit kerja lainnya dalam upaya mencegah dan menangani kekerasan seksual di lingkungan universitas.

"UI memiliki Satgas PPKS yang bahu-membahu dengan unit-unit kerja lain bersungguh-sungguh mengupayakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan UI," ujarnya.

Baca juga: Cek Syarat dan Biaya Pendaftaran SIMAK UI, Sudah Dibuka Hari Ini, Lulusan SMA Cus Daftar

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com (10/10/2022), bahwa MDF adalah terduga pelaku kasus kekerasan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM).

Kasus tersebut pertama kali dilaporkan ke Fisipol Crisis Center (FCC) pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Sebelumnya, Departemen Hubungan Internasional juga telah menerima laporan pada hari Rabu atau Kamis sebelumnya, yang kemudian dilanjutkan ke Fisipol Crisis Center.

"Tapi sebelumnya pihak Departemen Hubungan Internasional sudah menerima laporan sejak hari Rabu atau Kamis, tapi itu lapornya ke pihak departemen lalu diteruskan ke pihak Fisipol Crisis Center," ujarnya, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Viral Curhatan Lulusan UI Kalah Saing Saat Lamar Kerja : Masa Bapak-Bapak Cuma STM Diterima ?

Arie Eka Junia dari Divisi Penanganan dan Pelaporan FCC UGM menjelaskan bahwa kasus tersebut melibatkan lebih dari satu korban, tetapi jumlah pastinya belum dapat dikonfirmasi karena laporan masih dalam proses penyelidikan.

Terlapor dalam kasus ini adalah seorang mahasiswa dari Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual sejak menjadi mahasiswa.

Dugaan tindakan tersebut sebagian besar terjadi di luar kampus, termasuk dalam bentuk pelecehan seksual, kontak fisik yang tidak diinginkan, dan juga sexting.

"Beragam, tapi rata-rata di luar. Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch, juga sexting, seperti itu rata-rata," bebernya.

(cr31/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved