Tebing Tinggi Memilih
Wali Kota Tebing Tinggi Wanti-wanti ASN jelang Pemilu 2024, Tegaskan Tak Boleh Lakukan Hal Ini
Bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) PemkotTebingtinggi akan melakukan pengawasan menyeluruh kepada ASN di lingkungan Pemkot Tebingtinggi
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, TEBINGTINGGI - Pejabat (PJ) Walikota Tebingtinggi Syarmadani meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) menjujung netralitas dalam menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Syarmadani mengatakan, Pemerintah Kota Tebingtinggi akan bersama sama mengawasi ASN agar tidak terikut ikut politik praktis.
"Kita menyatakan siap membangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi untuk mewujudkan ASN yang netral dan menghasilkan pemilu yang berintegritas dan bermartabat," ujar Syarmadani dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Jumat (21/7/2023).
Bersama Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pemerintah Kota Tebingtinggi akan melakukan pengawasan menyeluruh kepada ASN di lingkungan Pemkot Tebingtinggi.
Pernyataan Syarmadani itu sesuai arahan yang disampaikan oleh Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik dalam rapat koordinasi Kepala Daerah yang bertujuan meminimalisir potensi pelanggaran oleh ASN saat Pemilu.
"Pemko Tebingtinggi akan lakukan pengawasan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Tebingtinggi, berkolaborasi dengan Bawaslu. Sebagai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu,” jelasnya.
Seusai aturan Kementerian Dalam Negeri, ASN dilarang untuk mendukung salah satu calon kepala daerah, dan tergabung dalam sebuah partai politik.
Hal itu sesuai fungsi ASN sebagai penyelenggara publik, pelayanan publik dan perekat pemersatu bangsa.
Untuk itu, Syarmadani meminta agar ASN tidak mencoba coba melakukan pelanggaran.
Mantan Direktur Politik Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia itu tak akan sungkan menindak ASN tidak netral dalam Pemilu mendatang.
“Seluruh ASN yang ada di Pemko Tebingtinggi seluruhnya harus netral, apabila ada laporan dan bukti yang menyatakan bahwa ASN tersebut mendukung salah satu Parpol, maka akan mendapatkan sanksi tegas,” tutupnya.
(cr17/tribun-medan.com)
Ketua DPC PDIP Iman Irdian Saragih Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Tebing Tinggi 2024 |
![]() |
---|
Pendaftaran Ditutup, Komisioner KPU Tebing Tinggi Sebut Peminat KPPS Tinggi |
![]() |
---|
Bawaslu Tebing Tinggi Imbau Peserta Pemilu Tertib Kampanye saat Nataru 2024 |
![]() |
---|
Buka Pendaftaran KPPS, KPU Tebing Tinggi Bakal Rekrut 3619 Orang, Segini Gajinya |
![]() |
---|
Masuki Pekan Ketiga, Bawaslu Tebing Tinggi Pantau Kampanye Tak Sesuai Undang-undang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.