NASIB Guruh Soekarnoputra Ternyata Masih Tempati Rumah Mewah Akan Disita Pengadilan,Begini Uniknya
Nasib terkini Guruh Soekarnoputra. Putra Presiden RI Soekarno, Guruh Soekarnoputra itu harus meninggalkan rumah yang selama ini ditempatinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Nasib terkini Guruh Soekarnoputra
Putra Presiden RI Soekarno, Guruh Soekarnoputra harus itu meninggalkan rumah yang selama ini ditempatinya.
Rumah warisan Ibu Fatmawati tersebut berada di Jalan Sriwijaya II, RT 04 RW 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.
Guruh Soekarnoputra kalah dalam sengketa lahan dengan seseorang bernama Susy Angkawijaya.
Kasus sengketa tanah Guruh Soekarnoputra dan Susy Angkawijaya ditangani oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kekalahan itu membuat rumah milik Guruh Soekarnoputra, seharga ratusan miliar rupiah, akan disita paksa oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip TRIBUN-MEDAN.com dari warta kota, di lokasi, sekira pukul 13.00 WIB, Sabtu (22/7/2023), rumah ratusan miliar rupiah itu, tampak sepi.
Hanya aktivitas kecil yang tampak di dalam rumah yang terletak di Jalan Sriwijaya II, RT 04 RW 01, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.
Rumah yang didominasi warna putih itu juga terlihat kusam, dan tampak tak terurus.
Di bagian belakang rumah, terlihat dipenuhi pohon yang rimbun.
Di sekeliling rumah ditutupi oleh pagar berwarna putih pula.
Terlihat kayu lapuk yang disenderkan di pagar rumah, bagian belakang.
Meski demikian, terdapat empat mobil yang terparkir di halaman rumah milik anak Presiden Pertama RI tersebut.
Satu mobil yang terpakir, berwarna merah. Sedangkan satu lagi tampak ditutupi terpal.
Sedangkan di bagian depan, tampak beberapa satpam masih berjaga di pos penjagaan.
Saat disambangi wartakotalive.com, seorang satpam rumah yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan Guruh Soekarnoputra masih tinggal di rumahnya.
Baca juga: Update Klasemen Liga 1 Hasil Pertandingan, Dewa United di Puncak,PSM Menang,Persib dan Persija Kalah
"Masih tinggal di sini," ucap satpam.
Kendati demikian, satpam tersebut mengaku tak mengetahui jika rumah Guruh Soekarnoputra akan disita PN Jaksel.
Dia juga mengatakan, jika saat ini Guruh Soekarnoputra sedang tak ada di rumahnya.
"Saya enggak tahu masalah itu, bapak (Guruh) juga lagi enggak ada di rumah," kata dia.
Diketahui sebelumnya, Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyampaikan rumah yang ditempati Guruh akan disita sebagaimana putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel.
"Sita eksekusi untuk dikosongkan dan diserahkan kepada pihak pemohon eksekusi sebagai pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 757/Pdt.G/2014," ungkap Djuyamto saat dihubungi.
Baca juga: DEWI Perssik Jijik Disebut Bercinta dengan Saipul Jamil Sebelum Nikah, Ungkap Pengalaman Ranjangnya
"Guruh dinyatakan sebagai pihak yang kalah, yang harus mengosongkan dan menyerahkannya (rumah) pada pihak yang menang," lanjutnya lagi.
Djuyamto menerangkan bahwa PN telah beberapa kali mengirimkan surat peringatan terhadap Guruh.
Maka, sesuai dengan putusan pengadilan, pihaknya bakal mengeksekusi penyitaan pada 3 Agustus 2023 mendatang.
"Sesuai dengan putusan Nomor 757/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel, rumah yg ditempati Guruh adalah milik Susy Angkawijaya, pemohon eksekusi," jelas Djuyamto.
Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, majelis hakim memutuskan gugatan yang dilayangkan Guruh Soekarnoputra dicabut.
Dalam gugatannya, Guruh meminta agar ia dinyatakan secara sah sebagai pemilik rumah mewah tersebut.
"Mengabulkan permohonan pencabutan perkara penggugat. Menyatakan gugatan perkara Nomor 1008/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Sel dicabut," demikian bunyi putusan dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, dikutip Selasa.
Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada penggugat sebesar Rp 1.848.000.
Uniknya Isi Rumah Guruh
Ternyata, isi rumah yang disitu tersebut sangat unik.
Isi di dalam rumah Guruh Soekarnoputra sangat mencerminkan sosok pemiliknya.
Apalagi putra Soekarno itu dikenal sebagai sosok yang penuh dengan hal berbau seni.
Kini Guruh soekarnoputra memang sedang berkonflik dengan seseorang yang membuatnya kalah sengketa.
Awalnya Guruh Soekarnoputra mengira dia hanya terlibat urusan pinjam meminjam, namun ternyata jual beli rumah.
Guruh Soekarnoputra yang masing tinggal di rumah tersebut diminta untuk segera angkat kaki.
Dikutip TribunMedan.com dari TribunJatim.com, rumah mewah milik seniman sekaligus anggota DPR RI Dapil Jawa Timur VI, Guruh Seokarnoputra, di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terancam disita paksa oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Penyitaan yang akan dilakukan pada 4 Agustus 2023 itu, karena Guruh Soekarnoputra kalah dalam sengketa terkait kepemilikan rumah melawan Susy Angkawijaya.
Perintah eksekusi tersebut tercatat dalam ketetapan nomor 95/eksekusi pdtg 2019 juncto no 757/pdtg 2014 PN Jakarta Selatan.
Pengacara Susy Angkawijaya, Jhon Redo, menjelaskan duduk perkara penyebab rumah mewah anak bungsu Proklamator RI Soekarno dan Fatmawati itu akan disita, seperti dilansir jatim.tribunnews dari Kompas TV via TribunStyle.com
Jhon mengatakan kasus ini berawal saat kliennya melakukan jual beli pada tahun 2011 atas rumah tersebut dengan Guruh Soekarnoputtra.
Permasalahan muncul ketika Guruh masih tinggal di rumah tersebut.
Menurut Jhon, Susy telah membeli rumah tersebut dari Guruh dan memiliki sertifikat rumah yang dikeluarkan oleh BPN tersebut atas nama dirinya.

Di sisi lain, kata Jhon, Guruh merasa hanya melakukan pinjam meminjam uang dengan Susy dan bukan menjual rumah.
"Kalau dari pengadilan permohonan pembatalan, Guruh itu pinjam meminjam uang, tapi akta dokumen, akta notaris jelas jual beli. BPN tidak akan mungkin bikin itu kalau dokumennya tidak lengkap ini, bukan karena sertifikat ganda itu tidak ada, ini normal jual beli biasa," beber Jhon,Selasa (17/7/2023).
Kata Jhon, Susy mengklaim tidak pernah melakukan peminjaman uang kepada Guruh.
"Oh nggak, ini jelas di notaris jelas, pejabatnya juga masih hidup," kata Jhon.
Seperti apa sebenarnya isi di dalam rumah milik Putra Soekarno itu?
Berikut gambaran rumah mewah milik Guruh Soekarnoputra.
Rumah mewah milik Guruh yang akan disita oleh PN Jaksel ini terletak di Jalan Sriwijaya, RT 004 RW 001, Kelurahan Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah Guruh tersebut benar-benar mencerminkan ketertarikannya pada dunia seni.
Bakatnya di bidang seni itu diwarisi dari sang ayah, Presiden Pertama RI Ir Soekarno.
Guruh adalah anak dari Soekarno dan Fatmawati, juga merupakan adik kandung dari Megawati.
Berbeda dengan sang kakak, Guruh mengawali karier pertamanya di dunia seni sebagai koreografer dan penulis lagu.
Pria bernama asli Mohammad Guruh Irianto Soekarno Putra itu memang dikenal sebagai seorang maestro kebudayaan.
Layaknya sang ayah, Guruh pun juga suka membaca buku.
Hal ini terbukti dari sebuah ruang pustaka yang ada di rumahnya.
Di ruangan tersebut, Guruh memiliki banyak koleksi buku yang tertata rapi di dalam lemari.
Bagian ruang tamu dirancang mewah dan elegan dengan perpaduan warna hijau muda yang diberi sentuhan warna emas.
Menariknya, di ruang tamu ini terpampang lukisan besar Soekarno dan Fatmawati.
Sebelum menuju ruang tamu, terdapat sebuah selasar penghubung yang tampak sangat klasik dihias dengan ukiran kayu.
Ukiran kayu tersebut menghias salah satu sisi dari selasar rumah Guruh Soekarnoputra.
Beralih ke ruang keluarga, kesan artistik dan klasik masih terasa kuat dengan banyaknya furniture ukiran kayu yang digunakan.
Tak jauh berbeda, ruang makannya pun memiliki kesan yang serupa dengan ruangan-ruangan sebelumnya.
Satu hal yang cukup menarik perhatian dari ruangan ini adalah pintunya yang menggunakan pintu kayu dengan ukiran.
Beranjak ke bagian luar rumah, terdapat sebuah kolam dengan ukuran yang tidak terlalu besar.
Tepat di samping kolam renang, terdapat sebuah ruangan yang bisa digunakan untuk bersantai.
Ruangan tersebut diisi dengan rak buku lengkap dengan koleksi buku dan sebuah piano.
Terlihat dari bagian terasnya, rumah Guruh memiliki desain klasik ala rumah zaman dahulu yang identik dengan warna putih.
Bagian teras tersebut tampak sangat asri dan adem.
Rumah mewah itu berkelir putih dan dibatasi pagar.
Di sisi-sisi rumah tumbuh pepohonan, serta berbagai tanaman hias di area depan hingga belakang.

Guruh Soekarnoputra harus rela melepas rumah mewahnya senilai ratusa miliar rupiah yang terletak di kawasan Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rumah mewah milik Guruh Soekarnoputra tersebut akan disita paksa atau dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada tanggal 4 Agustus 2023 mendatang.
Rumah mewah ratusan miliar rupiah milik Guruh Soekarnoputra itu disita karena ia kalah dalam sengketa melawan Susy Angkawijaya.
Sengketa tersebut terkait dengan kepemilikan rumah yang selama ini ditinggali oleh anak Proklamator RI Soekarno dan Fatmawati itu.
Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa eksekusi penyitaan rumah mewah Guruh Soekarnoputra ini adalah bagian dari proses hukum perdata antara Guruh dan Susy Angkawijaya.
Secara garis singkat, permalahan antara Guruh dengan Susy Angkawijaya itu dimenangkan oleh Susy di pengadilan.
Djuyamto juga menyebutkan bahwa adik dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tersebut sempat diperingatkan beberapa kali oleh pihaknya terkait dengan eksekusi penyitaan rumah mewah tersebut.
"Penetapan rumah agar dikosongkan, kami layangkan pada 31 Agustus 2022. Proses selanjutnya, Guruh diberikan peringatan untuk keluar dengan sukarela dari obyek sengketa di jalan Sriwijaya tersebut dengan harapan pihak termohon eksekusi, dalam hal ini Guruh, menyerahkan dan mengosongkan (rumah) kepada pihak Susy," kata Djuyamto, Selasa, 18 Juli 2023.
Itu artinya, Guruh Soekarnoputra sudah diminta untuk meninggalkan rumah tersebut sejak setahun yang lalu dan agar menyerahkannya kepada Susy Angkawijaya.
Akan tetapi, Guruh tidak menggubris peringatan untuk mengosongkan rumah tersebut.
Dijelaskan Djuyamto, peringatan kepada Guruh untuk mengosongkan rumah mewah itu sudah dilayangkan lebih dari tiga kali.
Adapaun pihaknya sudah memberikan peringatan sejak tahun 2020.
Oleh karena itu, eksekusi penyitaan rumah Guruh yang dijadwalkan pada 4 Agustus 2023 itu sudah tak bisa terelakan lagi.
Sumber: Wartakota/ TribunJatim.com
NASIB Guruh Soekarnoputra Ternyata Masih Tempati Rumah Mewah Akan Disita Pengadilan,Begini Uniknya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.