Viral Medsos

Penyebab Tingginya Kasus Perceraian di Padang, Tanjung Balai dan Tebing Tinggi

Kasus gugat cerai di Padang, Sumatera Barat ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan cerai talak.

Editor: AbdiTumanggor
HO
penyebab tinggininya kasus perceraian 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Banyaknya Kasus Perceraian di Kota Padang Sumatera Barat,  Jika di Sumatera Utara Tertinggi di Kota Tebing Tinggi dan Kota Tanjung Balai.

Kasus gugat cerai di Padang, Sumatera Barat ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan cerai talak.

Hal tersebut berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kelas 1A Padang.

Dari Januari hingga Juni saja, tercatat cerai gugat mencapai 90 kasus lebih dalam satu bulan.

Untuk diketahui, cerai gugat adalah perceraian yang diajukan oleh istri, sedangkan cerai talak dilakukan oleh pihak suami.

Pengadilan Agama Kelas I A Padang, Sumatera Barat mencatat terjadi sebanyak 633 kasus perceraian selama Januari sampai pertengahan Juli tahun 2023.

Ketua Pengadilan, Nursal menyebut terdapat 844 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Padang dari selama 2023 ini.

Dari 844 kasus tersebut, sebanyak 630 kasus sudah diputus alias bercerai, sementara sisanya sedang proses mediasi.

Menurut Mursal, perceraian lebih banyak diajukan oleh pihak perempuan atau istri. Dari 630 kasus cerai, 171 kasus cerai talak dan 459 kasus cerai gugat.

"Artinya hampir tiga kali lipat kasus perceraian adalah berdasarkan gugatan dari pihak perempuan (istri)," Kata Mursal, Kamis (20/7/2023).

Ia menambahkan perceraian disebabkan oleh sejumlah faktor di antaranya didominasi pertengkaran dan faktor ekonomi.

Selain itu, reunian menjadi salah satu penyebab terjadinya pertengkaran yang berujung pada perceraian.

"Pengadilan agama selalu berupaya untuk menekan kasus perceraian, setiap kasus perceraian, kita melakukan mediasi dengan memberi waktu 30 hari ditambah satu minggu," imbuhnya.

Selain itu, kata Mursal Pengadilan Agama Padang telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk menerapkan pola dengan membuat bahan ceramah terkait kehidupan berumah tangga di masjid dan musala.

"Kita juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah melalui bagian hukum untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat," kata Mursal.

Baca juga: Digugat Cerai Lady Nayoan, Reaksy Rendy Lihat Jeje Syahnaz Makin Mesra, Cemburu?

Baca juga: Istri Ngotot Minta Cerai, Ternyata Ada Rahasia Besar yang Terungkap setelah Resmi Berpisah

Berikut rincian kasus perceraian per bulan selama Januari sampai Juli 2023.

- Januari: 69 kasus cerai: 15 cerai talak dan 54 cerai gugat

- Februari: 92 kasus, yakni 24 cerai talak dan 68 cerai gugat

- Maret: 90 kasus, yakni 29 cerai talak dan 61 cerai gugat

- April: 53 kasus, yakni 17 cerai talak dan 36 cerai gugat

- Mei: 109 kasus, yakni 24 cerai talak dan 85 cerai gugat

- Juni: 135 kasus, yakni 44 cerai talak dan 91 cerai gugat

- Juli: 82 kasus, yakni 18 cerai talak dan 64 cerai gugat.

Di Sumatera Utara Tertinggi di Tebing Tinggi dan Tanjung Balai

Sementara di Provinsi Sumatera Utara, Kota Tebing Tinggi, Kota Tanjung Balai, Kota Binjai, dan Batu Bara, dan Kota Sibolga tercatat sebagai wilayah dengan porsi penduduk berstatus cerai hidup tertinggi di Sumatera Utara pada sejak tahun 2021.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, jumlah penduduk cerai hidup di Kota Tebing Tinggi sebanyak 3.089 jiwa atau 1,75 persen dari total penduduknya. Sementara penduduk cerai hidup di Kota Tanjung Balai ada 2.574 jiwa (1,44 persen). Porsi penduduk cerai hidup di dua kota tersebut di atas rata-rata provinsi Sumatera Utara yang sebesar 0,8 persen dari total penduduknya.

Adapun porsi penduduk berstatus cerai hidup Kabupaten Nias Barat dan Kabupaten Nias merupakan yang terendah di Sumatera Utara, yakni masing-masing hanya 0,02 persen dari total penduduknya. Jumlah penduduk Sumatera Utara sebanyak 15,24 juta jiwa pada 2021. Dari jumlah tersebut, ada 0,8 persen berstatus cerai hidup, 4,14 persen berstatus cerai mati, 51,53 persen berstatus belum kawin, serta 43,53 persen berstatus kawin.

Melonjaknya kasus perceraian ini, karena perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Hal itulah menjadi faktor perceraian tertinggi pada 2021, yakni sebanyak 279.205 kasus di Indonesia.

Sedangkan kasus perceraian lainnya dilatarbelakangi alasan ekonomi, ada salah satu pihak yang meninggalkan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga poligami.

Secara tren, kasus perceraian di tanah air selama lima tahun terakhir cenderung fluktuatif.

Kasus perceraian tertinggi terjadi pada 2021, sedangkan terendah pada 2020.

Padahal, kasus perceraian tercatat melonjak sepanjang 2017-2019.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Cerai Diminta Nathalie 25 Juta Per Bulan, Sule Unggah Foto Lawas Kerja Main Gendang: Demi Susu Anak

Baca juga: Tak Mau Cerai dengan Lady, Rendy Tunjukkan Bukti Keseriusan, Tato Wajah Syahnaz Bakal Ditutup

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kasus Istri Gugat Cerai Suami di Padang 3 Kali Lebih Banyak Dibandingkan Talak, Sebulan Bisa 91

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved