Perjudian

Bandar Togel Dibekuk Polres Batubara di Medan, Polisi Temukan Banyak ATM

Polres Batubara mengamankan seorang pria M Iqbal Tawakal (43) warga Jalan Starban Polonia, Kelurahan Medan Polonia, Kota Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka m Iqbal Tawakal, warga Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan diamankan polisi, diduga menjadi bandar togel yang kerap meresahkan warga Batubara. 

TRIBUN-MEDAN.COM, LIMAPULUH - Satuan Reserse Kriminal Polres Batubara mengamankan seorang pria M Iqbal Tawakal (43) warga Jalan Starban Polonia, Kelurahan Medan Polonia, Kota Medan.

Iqbal diamankan pda Jumat(21/7/2023) atas pengembangan dua kasus perjudian di Kabupaten Batubara.

"Pelaku ini kami amankan berdasar pengembangan dua kasus. Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di Kota Medan. Tim dari sini langsung bergerak mengejar pelaku," ujar KBO Reskrim Polres Batubara, IPTU Abdi Tansar, Senin(24/7/2023).

Dijelaskannya, masus yang menjerat tersangka bermula pada Senin(8/5/2023) lalu. Dimana, petugas mengamankan juru tulis togel Hendri Rudianto Sirait di Sebuah warung di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara.

"Kasusnya Togel, jadi karena namanya berulang keluar, jadi langsung lakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka," ujarnya.

Lanjut Abdi, ada lima ATM dan satu e-money yang diamankan oleh petugas dari tersangka. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Batubara untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka disangkakan dengan pasal 303 ayat 1e dan 3e dari KUHPidana," pungkas Abdi.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved