News Video

Kompol Alsen Sinaga, Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Diduga Selingkuh Dengan Anggota DPRD

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsen Sinaga, dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh

Penulis: Fredy Santoso |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Padang Lawas, Kompol Alsen Sinaga, dilaporkan ke Propam Polda Sumut karena diduga berselingkuh dengan JMN, anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas.

Dia dilaporkan oleh Sakkeus Harahap, mantan suami JMM, sejak Januari 2023 kemarin.

Sakkeus menjelaskan, dugaan perselingkuhan ini terbongkar sekitar 16 Agustus 2022 lalu. Saat itu status keduanya masih suami istri sah.

Belakangan, karena dugaan skandal ini terbongkar, keduanya resmi bercerai pada Mei 2023.

Terbongkarnya dugaan skandal anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini terbongkar usai pelapor memasang Global Positioning System (GPS), di mobil istrinya.

Disini terkuak keduanya berkomunikasi melalui telepon untuk bertemu.

"Akibat kelakuan Kompol Alsen Sinaga ini, saat ini kami sudah bercerai 10 Mei 2023. Sudah inkrah. Bukti foto ga ada tetapi ada saksi kita yang melihat mereka bersama. Itu sudah kita laporkan,"kata Sakkeus Harahap, Senin (24/7/2023).

Sakkeus menceritakan, kelakuan mantan istrinya yang merupakan anggota DPRD Padang Lawas dari partai PDI- Perjuangan diduga sejak lama.

Kompol Alsen disebut kerap turut hadir dalam momen acara keluarga besarnya.

Namun saat itu dia belum mengetahui hubungan keduanya.

Maka dari itu dia berharap agar kasus dugaan perselingkuhan antara anggota DPRD Padang Lawas dengan Perwira Polri ini dapat segera diproses.

Dia meminta Propam Polda Sumut menjatuhi sanksi tegas kepada Kompol Alsen.

"Hrapan saya ini si Kompol Alsen harus dihukum sesuai dengan UU dan harus ada keadilan dan efek jera juga bagi anggota lain supaya tidak semena mena."

Terpisah, kuasa hukum pelapor Dian Mayasari menjelaskan kasus ini awalnya ditangani di Propam Polres Padang Lawas. Kemudian kini diambil alih Propam Polda Sumut.

Saat ditanyakan perkembangan ke Propam, hari ini, ada indikasi Kompol Alsen hendak mengajak berdamai agar kasus dihentikan.

"Laporan dilayangkan sejak Januari. Jawaban dari Propam ada indikasi mengajak damai."


(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved