Breaking News

Puncak Hari Anak Nasional, LPKA Medan Beri Remisi Khusus untuk 96 Anak Binaan, 9 Anak Bebas

96 anak binaan dari 250 orang mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Anak Nasional (HAN), Minggu (23/7/2023).

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
96 anak binaan dari 250 orang mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Anak Nasional (HAN), Minggu (23/7/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - 96 anak binaan dari 250 orang mendapatkan remisi khusus (RK) Hari Anak Nasional (HAN), Minggu (23/7/2023).

Hal ini disampaikan Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi kepada media.

"Hari anak nasional tentu membawa kebahagiaan bagi anak-anak di seluruh Indonesia tak kecuali anak binaan di LPKA Kelas-1 Medan," ujarnya.

Baca juga: Peringatan Tahun Baru Islam 1445 H Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut

 

Ia menjelaskan, 87 orang anak binaan mendapatkan RK-1 jadi harus menjalani sisa pidana seyelah memperoleh pengurangan masa pidana.

Sedangkan, sembilan orang anak binaan lainnya mendapat RK II atau langsung bebas.

Menurutnya pemberian RK HAN 2023 tersebut merupakan wujud pemenuhan hak bagi anak binaan LPKA Medan.

Pemberian RK ini didampingi orangtua/keluarga mereka masing-masing.

"Pemberian RK ini juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada anak binaan yang telah berupaya berubah untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi," katanya.

"RK ini tidak serta merta diberikan kepada semua anak binaan yang ada di LPKA Medan, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik," tambahnya.

Ia menuturkan, LPKA Medan akan terus berupaya menjadikan anak-anak binaan menjadi pribadi yang lebih baik. Dan, ia berharap orangtua anak binaan mendapatkan RK II agar tetap semangat dan pantang berkecil hati.

"Sambutlah uluran estafet pembinaan dari kami tetap lakukan pembinaan dan pengawasan bagi mereka di rumah. Tidak hanya sebagai orangtua melainkan juga sebagai bagian terkecil dari masyarakat luas," katanya.

Sedangkan, Kepala Seksi Registrasi LPKA Medan, Daulat Purba menyatakan, dalam peringatan HAN anak binaan tidak hanya mendapatkan RK. Tetapi juga membawa kartu KIA dan KTP sebagai pemenuhan hak identitas warga negara.

"Dan dalam penerimaan kartu identitas ini dilakukan secara cuma cuma alias gratis," ujarnya.

"Peringatan HAN tahun ini anak binaan tidak hanya memdapatkan hak RK saja, mereka juga akan mendapatkan hak identitas sebagai warga negara berupa KIA dan KTP," tambahnnya.

Baca juga: Peringati HDKD ke-78, Imigrasi Medan Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Turnamen Dharma Karyadhika Open

 

Ucap Terima Kasih.

Seorang anak binaan berinisial SN bersyukur sudah mendapat RK II dan KTP.

"Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak/Ibu petugas yang selama ini telah membina dan mendukung perubahan positif. Saya berjanji tetap akan berjuang untuk menjadi pribadi yang baik lagi," ujarnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved