Berita Seleb

Bobby Joseph Terancam 15 Tahun Penjara, Pakai Narkoba karena Stres, Akui Sulit Bebas dari Kecanduan

Permasalahan keluarga itu membuat Bobby Joseph stres hingga kembali menggunakan narkoba.Bobby Joseph mengaku sulit untuk terbebas dari kecanduan

HO
Aktor Bobby Joseph Baker atau Bobby Joseph ditangkap lagi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com - Bobby Joseph terancam 15 tahun penjara usai ditangkap kedua kalinya karena kasus penyalahgunaan narkotika. 

Ia mengaku menggunakan narkoba karena stres dan kesulitan bebas dari kecanduan akan barang haram tersebut.

Aktor Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Ini Kronologi Artis Bobby Joseph Ditangkap Pakai Tembakau Sintetis, Beli dari Instagram
Ini Kronologi Artis Bobby Joseph Ditangkap Pakai Tembakau Sintetis, Beli dari Instagram (KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO - Tribunnews.com/Alivio)

Bobby Joseph ditangkap di rumahnya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (21/7/2023).

Penangkapan Bobby Joseph setelah adanya laporan dari warga sekitar.

Bobby Joseph lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Lagi, Usai Jeff Smith dan Bobby Joseph, Polisi Kembali Tangkap Artis Terkait Narkoba Inisial RN

Bobby Joseph kembali mengonsumsi narkoba setelah tertangkap polisi pada 2021 lalu.

Lantas, seperti apa pengakuan Bobby Joseph?

1. Pakai Tembakau Sintetis sejak 2020

Kepada polisi, Bobby Joseph mengaku menggunakan narkoba jenis tembakau sintetis sejak 2020.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy, menyampaikan Bobby Joseph mendapatkannya dari Instagram.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," ujarnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

bobby joseph
bobby joseph ()

"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," lanjut Kompol Achmad Ardhy.

Bobby Joseph diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.

"Awalnya 5 gram, sudah dikonsumsi sendiri, lalu ditemukan sisa 0.46 gram," ungkap Ardhy

2. Beli Narkoba Rp 100 Ribu sampai Rp 200 Ribu

Dilansir Wartakotalive.com, penjual meletakkan tembakau sintetis yang telah dibeli Bobby Joseph di tempat yang telah dijanjikan.

Si penjual lalu mengirimkan lokasi dimana tembakau sintetis ini diletakkan.

Bobby Joseph kemudian datang untuk mengambilnya.

Bobby Joseph mengaku membeli tembakau sintetis seharga Rp 100.000 sampai Rp 200.000.

"Pembelian terakhir tembakau sintetis seharga Rp 200 ribu seberat 5 gram," kata Ardhy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.

3. Stres Gara-gara Masalah Keluarga

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Bobby Joseph mengaku tengah memiliki masalah keluarga.

"Ya dia (Bobby) sedang dalam permasalahan keluarga ya," ungkap Ardhy, Selasa, dikutip dari TribunJakarta.com.

Permasalahan keluarga itu membuat Bobby Joseph stres hingga kembali menggunakan narkoba.

"Mungkin dia stres dan dia juga menyampaikan kepada saya tadi, dia lagi ada permasalahan."

"Makanya dia sampai terjerat narkoba seperti itu," terang Ardhy.

4. Sulit Keluar dari Jeratan Narkoba

Di hadapan awak media, Bobby Joseph mengaku sulit untuk terbebas dari kecanduan narkoba.

"Jangan pernah menyentuhnya karena sangat, bisa dibilang sangat sulit, untuk keluar dari sini," ucap Bobby, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.

5. Minta Maaf dan Beri Pesan

Dalam kesempatan itu, Bobby Joseph menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan masyarakat Indonesia.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

"Saya mau mengungkapkan permintaan maaf khususnya untuk keluarga saya, dan juga masyarakat di luar sana."

"Serta saya mengimbau untuk teman-teman yang lain, baik yang saya kenal maupun yang tidak saya kenal, untuk menjauhi narkoba," kata Bobby Joseph.

Bobby Joseph Langsung Ditahan

Sementara itu, Bobby Joseph langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis tembakau sintetis, Senin (24/7/2023).

"(Bobby Joseph) Iya sudah tersangka atas kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis," ungkap Ardhy, Senin.

Pemain sinetron berdarah Prancis-Indonesia itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan guna kepentingan penyidikan.

"Sementara ditahan untuk pemeriksaan," jelasnya.

Bobby Joseph dijerat Pasal 112 ayat 1 Subsider Pasal 127 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021.

Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bobby Joseph kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved