Kasus Begal

Kasus Begal di Medan Meningkat Pesat, Tembus Hampir 400 Kasus di Jelang Pertengahan Tahun

Polda Sumut mencacat jumlah kasus kejahatan begal di Kota Medan tembus 400 kasus. Yang terungkap baru 93 kasus

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah tersangka dihadirkan saat keterangan pers terkait pengungkapan kasus viral di Polres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan, Kota Medan, Kamis (6/7). Polres Pelabuhan Belawan menangkap 26 orang tersangka serta menyita barang bukti terkait tindak pidana judi, narkoba, begal, asusila, dan curanmor selama dua pekan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut merinci, jumlah kasus pencurian dengan kekerasan atau kategori begal di Kota Medan hampir menembus hampir 400 kasus periode awal tahun 2023 sampai sekarang.

Adapun rinciannya yang dilaporkan sebanyak 399 kasus.

Dari jumlah tersebut, yang terungkap baru 93 kasus.

Sementara 306 kasus lainnya masih berproses.

Baca juga: Tim Medis Polres Tapteng Kunjungi Adrian Sinaga Korban Begal di Sitahuis

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ini merupakan data sementara pencurian dengan kekerasan yang ditangani dan dilaporkan ke Polrestabes Medan.

"Ini data curas Polrestabes Medan semester 1 2023. Ada 399 kasus dan yang terungkap 93,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (25/7/2023).

Dari 93 kasus pencurian dan kekerasan ini, sebanyak 144 tersangka sudah ditangkap.

Modus yang dilakukan para pelaku mulai dari mengancam, kemudian menodongkan senjata tajam hingga merampas harta benda korbannya.

Baca juga: Begal Bersajam yang Rampas Uang dan HP Tukang Becak Masih Berkeliaran, Begini Kata Polisi

Waktu kejahatan yang dilakukan mereka tergolong nekat karena bukan di jam-jam larut malam, melainkan mulai dari pukul 09:00 WIB - 12-00 WIB.

Kemudian pukul 12:00 WIB sampai pukul 15:00 WIB, pukul 15:00 WIB sampai pukul 18:00 WIB.

Kemudian pada malam hari muali pukul 18:00 WIB sampai pukul 21:00 WIB.

Dari data yang diperoleh, mereka beraksibukan cuma di jalanan umum, tetapi sampai pemukiman.

Baca juga: Upaya Penanggulangan Begal dan Geng Motor, Kapolres Belawan Bagi 7 Zona Pada Patroli Skala Besar

Untuk diketahui, wilayah hukum Polrestabes Medan membawahi 2 Kabupaten Kota Medan dan Deliserdang.

Di Kota Medan, jumlah penduduk mencapai 1.862.595 jiwa. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021, yang dikeluarkan pada tahun 2022, Sumatera Utara nomor satu angka kejahatan.

Kemudian, sejak beberapa bulan belakangan juga marak aksi geng motor, tawuran dan begal di Kota Medan.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved