Penemuan Ladang Ganja

Ganja di Kawasan Tahura Ditanam di Lereng Bukit untuk Mengelabui Petugas

Ratusan batang ganja yang masih diselidiki ditanam di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan yang berbatasan dengan Kabupaten Langkat.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial AS dan KS, diamankan Satreskoba Polres Tanah Karo Rabu (26/7/2023).

Keduanya ditangkap karena memiliki narkotika jenis ganja. Bahkan dari hasil pengembangan didapatkan ladang yang ditanami ratusan batang ganja.

Amatan www.tribun-medan.com, ratusan batang ganja yang masih diselidiki ditanam di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan yang berbatasan dengan Kabupaten Langkat.

Untuk mengelabui petugas, tanaman ganja tersebut ditanam di beberapa titik dengan kondisi yang cukup terpencil.

""Tadi bisa kita lihat, lokasi penemuan ladang ganja ini kita tadi menyusuri jalan yang jaraknya cukup menantang," Ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman.

Dari lokasi penanaman ganja, tampak ratusan batang ganja dengan berbagai ukuran tersebut ditanam di lokasi cukup tersembunyi. Dimana, untuk lokasi pertama pohon ganja dengan ukuran tinggi hingga 100 cm meter, ditanam di antara tanaman cabai.

"Ya memang kalau kita lihat, ini ada yang ditanam di lokasi berdampingan dengan tanaman lain. Dalam artian ini sudah memenuhi unsur kesengajaan," Ucapnya.

Sementara, untuk lokasi penanaman lainnya rarusan barang ganja tersebut tersebar di beberapa titik yang cukup curam. Dimana untuk menjangkau lokasi tersebut, harus ditempuh dengan berjalan kaki melintasi perbukitan dan sungai.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved