Kepala LPKA Bertekad Lembaga yang Dipimpinnya Bebas dari Gratifikasi, Berikut Penjelasannya

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan bertekad bebas dari gratifikasi dan berbenturan kepentingan pada lingkungan kerja.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan bertekad bebas dari gratifikasi dan berbenturan kepentingan pada lingkungan kerja. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas-1 Medan bertekad bebas dari gratifikasi dan berbenturan kepentingan pada lingkungan kerja.

Karena itu, mereka mengikuti penyuluhan Gerakan Anti Korupsi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (25/7/2023).

"Tindakan gratifikasi serta adanya benturan kepentingan pada lingkungan kerja seringkali berawal dari kebiasaan yang tidak disadari. Misalnya menerima hadiah," ujar Kepala LPKA Medan, Tri Wahyudi.

Baca juga: Peringati HDKD, Lapas Barus Berkolaborasi dengan Seluruh Unit Kanwil Kemenkumham Gelar Donor Darah

 

Tri Wahyudi menambahkan, pegawai juga seringkali menerima pemberian fasilitas. Jadi sudah lama menjadi kebiasaan menerima gratifikasi tersebut.

"Semakin lama dibiarkan akan menjadi kebiasaan yang cepat atau lambat mempengaruhi saat mengambil keputusan," katanya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan pada lingkungan kerja.

Jadi, perlu adanya meningkatkan kesadaran petugas dalam berprilaku anti koruptif. Dan, bekerja berlandaskan sembilan nilai anti korupsi.

Lalu, memberikan pemahaman dan membangun rasa kepedulian masyarakat agar bisa berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.

"Saya mengajak seluruh petugas LPKA Medan, mari tanamkan nilai-nilai anti korupsi, antigratifikasi dan berbenturan kepentingan," ujarnya.

Ia menuturkan, bila gratifikasi dan korupsi hilang maka pelayanan prima terhadap masyarakat terus terjaga. Dan, masyarakat lebih menghargai dan mulia dihadapan Tuhan.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved