Berita Medan

Lima Guru Honorer SDN 066655 Ngadu ke DPRD Medan Lantaran Dipecat Sepihak, Kadisdik Membantah

Lima guru honorer di SDN 066655 Jalan HM Yakub, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dipecat secara sepihak oleh kepala sekolahnya.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lima guru honorer di SDN 066655 Jalan HM Yakub, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dipecat secara sepihak oleh kepala sekolahnya. 

Hal tersebut dikatakan langsung oleh satu di antara guru honorer, Khoiriah Batu Bara yang juga diberhentikan oleh kepala sekolah, Rabu (26/7/2023). 

Baca juga: Guru Honorer Menjadi Korban Pelecehan Seksual Guru ASN di Makassar, Ternyata Korban Bukan Satu Orang

Dijelaskan Khoiriah, kronologi kejadian bermula dari awal masuk sekolah pada ajaran baru beberapa pekan lalu. 

"Jadi kejadiannya pada ajaran baru beberapa minggu lalu. Saya dan empat teman saya dipanggil dan diberikan surat bahwa kami diberhentikan dari sekolah dengan alasan adanya guru PPPK yang masuk dan menggantikan posisi kami," jelas Khoirah yang sudah mengajar 8 tahun tersebut. 

Namun anehnya, dijelaskan Khoiriah, surat yang kami terima bukan surat pemecatan, hanya sekadar surat pemberitahuan. 

"Harusnya kan yang diberikan surat pemecatan, ini pemberitahuan. Tapi pada saat itu kami langsung diberhentikan dan tidak mengajar lagi pada hari tersebut," ucapnya.

Khoiriah dan juga rekannya mengaku kebingungan akan surat yang diberikan tersebut.

"Karena dalam surag itu pemberitahuan. Kami tanya ke kepsek dikatakannya itu surat bahwa kami dirumahkan. Padahal tidak ada keterangan seperti itu," ucapnya.

Dikatakan Khoiriah, pihaknya sudah mengajukan permohonan untuk ditempatkan di posisi lain, namun tak kunjung mendapat respons dari kepala sekolah.

Baca juga: Sosok Mami Sultan, Dulu Guru Honorer, Kini Punya Rumah Super Mewah, Pilarnya Saja Seharga Rp100 Juta

"Kami sudah bermohon untuk dipindahkan saja ke tempat mengajar yang kekurangan guru tapi siswanya banyak. Tapi gak mendapat respon," ucapnya. 

Dikatakannya juga, pihaknya sudah menghadap ke Dinas Pendidikan Medan. Namun tak mendapatkan kepastian.

"Kami sudah ke Disdik Medan. Katanya kami akan dipindahkan ke desk lain di sekolah itu tapi sampai sekarang tak kunjung mendapat kabar baik," terangnya. 

Untuk itu,dijelaskan Khoiriah, pihaknya sudah melaporkan keluhan mereka ke DPRD Medan pada Senin (24/7/2023) lalu. 

Khoiriah menyebut di DPRD Medan pihaknya bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala.

"Kami jumpa dengan Pak Rajuddin. Di sana bapak itu bilang akan memanggil Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan dalam waktu dekat ini," ujarnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved