Panji Tobat Simpan Uang di Bank

PANJI GUMILANG TOBAT Simpan Uang di Bank, Ratusan Rekening Diblokir PPATK: Tak Bisa Dipercaya!

Panji Gumilang menyebut, pondok Pesantren Al- Zaytun mendapat dana sedekah hingga miliaran rupiah dalam peringatan 1 Suro atau Tahun Baru Hijriah.

Editor: M.Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.COM - Panji Gumilang menyebut, pondok Pesantren Al- Zaytun mendapat dana sedekah hingga miliaran rupiah dalam peringatan 1 Suro atau Tahun Baru Hijriah pada Rabu (19/7/2023).

Dana sedekah itu berasal dari tamu yang hadir di acara peringatan 1 Suro.

Namun, Panji membuat kebijakan agar uang tersebut tak disimpan di bank.

Alasannya, bank saat ini dinilai tak bisa merahasiakan kekayaan nasabah.

Meski demikian, Panji menegaskan kepada jemaahnya agar tak menyimpan uangnya di luar negeri.

Hal ini buntut pemblokiran ratusan rekening milik Panji Gumilang oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pemblokiran dilakukan untuk menyelidiki adanya dugaan transaksi mencurigakan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sebanyak 145 rekening yang berisi kegiatan Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang telah dibekukan.

Mahfud mengatakan, pembekuan itu juga sudah dilaporkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Tentang tindak pidana pencucian uang, kami telah bekukan 145 dari 367 rekening yang diduga menurut PPATK mempunyai kaitan dengan ponpes atau kegiatan Al Zaytun, kegiatan Panji Gumilang,” kata Mahfud saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Kekayaan Al Zaytun Menurut Mahfud, dugaan dari PPATK rekening-rekening tersebut mengarah ke pencucian uang.

“Misalnya tindak pidana penggelapan, tindak pidana penipuan, tindak pidana pelanggaran yayasan. Tindak pidana penggunaan dana BOS (bantuan operasinal sekolah),” ujar Mahfud. “Yang itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang dengan penggelapan, dengan penipuan, karena Undang-Undang Yayasan,” katanya lagi. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved