Pemecatan Sepihak
Tak Terima Dipecat Sepihak Kepala SDN 066655, 5 Guru Honorer Ngadu ke DPRD Medan
Lima guru honorer ngadu ke DPRD Medan usai dipecat sepihak oleh Kepala SDN 066655 yang ada di Medan Sunggal
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
"Katanya kami akan dipindahkan ke desk lain di sekolah itu, tapi sampai sekarang tak kunjung mendapat kabar baik," terangnya.
Karena status mereka tidak jelas, pihaknya pun sudah melaporkan masalah ini ke DPRD Medan.
Saat itu, mereka bertemu Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala.
Baca juga: PERJUANGAN GURU HONORER Muhammad Asmin, Demi Mengajar dan Cerdaskan Anak di Pedalaman Gowa
"Kami jumpa dengan Pak Rajuddin. Di sana bapak itu bilang akan memanggil kepala sekolah dan Dinas Pendidikan dalam waktu dekat ini," terangnya.
Untuk itu, Khoiriah berharap agar ia bersama rekannya bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Harapannya, enggak apa-apa kami dipindahkan job desk nya jadi penjaga perpustakaan atau apalah. Yang penting kami bisa bekerja," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar membantah adanya isu pemecatan secara sepihak tersebut.
"Bukan dipecat itu, tidak ada yang dipecat. Mereka guru honor yang ada di SD Sunggal itu," jelasnya.
Laksamana juga mengatakan sudah bertemu dengan para guru honorer maupun kepala sekolah tersebut.
"Tidak ada kepala sekolah manapun yang boleh memecat guru honorer. Makanya solusi dari pertemuan itu kita akan pindahkan mereka ke bagian yang kosong. Entah itu guru olahraga, perpustakaan dan lain-lain," terangnya.
Namun, untuk pemindahan tersebut membutuhkan waktu.
Sehingga, Laksamana meminta para guru honorer untuk bersabar.
"Berapa lama, ini masih kita proses. Saya minta mereka untuk bersabar. Tapi saya tegaskan tidak ada kepala sekolah yang boleh memecat guru honorer kecuali atas perintah dinas pendidikan," jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengatakan sudah membuat surat panggilan ke kepala sekolah dan Dinas Pendidikan.
"Makanya inilah kita harus dengarkan secara keseluruhan dulu. Tidak bisa kita mendengar secara sepihak," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.